Diduga DD Koto Tuo Kecamatan Peranap Diselewengkan

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Adanya indikasi berbau korupsi penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Koto Tuo Kecamatan Batang Peranap, diminta diperoses pihak Tindak Pidana Korupsi Tipikor, di Kejaksaan Negeri Kejari Rengat hingga tuntas, demikian disampaikan M. Taufik warga Peranap pada awak media.

Ironisnya, berjalan dua bulan lebih ditangani tim Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, hasil audit yang dilakukan belum diketahui hasilnya, ini ada apa gerangan.” ucap dia bertanya.

Dijelaskan lagi, bahwa Tahun 2017 lalu, ditemukan bernilai 400 juta lebih melalui DD untuk pengerasan jalan, dan fisik hanya 1.370 meter, lebar 4 meter.

Penyerapan anggaran ini, diluar kewajaran, yang seharusnya, hanya sekitar 150 juta saja. Berapa lama sih, alat berat difungsikan, termasuk meterial yang dibutuhkan untuk itu.

Bahkan tahun 2018, diketahui juga ada anggaran DD dialokasikan untuk fisik dua titik jalan, satu pembuatan badan jalan baru bentuk profil senilai 113 juta, satu titik lagi untuk pengerasan jalan dengan panjang 2 kometer, lebar 4 meter dan tebal 0.15 meter, dan pagu mencapai 286 juta lebih, apakah anggaran ini tidak terlalu besar ( mark’up.red ),” tanya nada M. Taufik.

Sebelumnya melalui seluler Ketua BPD, Alijar, mengaku tidak pernah mengetahui kebijakan fisik yang terealisasi di desa. “Kami tidak pernah memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut, bahkan sulit meminta, baik dengan Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur (PDTI) saat itu, tidak pernah bersedia memberikan.

Alijar meminta, lebih baik langsung dengan Kades selaku Pengguna Anggaran ( PA ), termasuk pengerjaan fisik jalan sepanjang 2 kilometer sebesar 286 juta lebih melalui DD Tahun 2019.

”Maklum fungsi BPD, tidak terlalu masuk mengetahui semua kebijakan di desa.” tandasnya.

Kepala Desa Koto Tuo, Saidul Bahri, membenarkan sejumlah fisik terlaksana berdasarkan RAB di desa. Kami melaksanakan sesuai aturan pak, dan tidak paham jika jalan yang dikerjakan itu, akan bermasalah. Karena menyusun RAB tersebut, pihak PDTI selaku pendamping di desa.” tutup nada Alijar menjawab awak media, ketika dihubungi melalui selulernya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boike Sitinjak membenarkan adanya laporan DD Koto Tuo.”Benar, saat ini masih sedang ditangani tim untuk di proses, dan belum selesai.* TIM.MR. (ROLI)

Komentar