Diduga Ada Pembiaran Limbah PKS PT. SKA Mengalir ke Sungai Siabu, DLHK Jangan Tutup Mata

RAMBAH SAMO, MORALRIAU.COM – Pabrik Kelapa Sawit PT. Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang beroperasi di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau sepertinya tidak perduli dengan lingkungan sekitar.

Hal ini terbukti, sejumlah awak media dan masyarakat turun langsung kelokasi aliran limbah yang terus mengalir ke anak sungai Siabu Sumbek, Kamis (13/03).

“Sejak berdirinya PKS PT SKA ini, bermacam – macam problem terjadi mulai dari mengadu domba masyarakat tempatan sampai pencemaran sungai, namun DLHK sepertinya tutup mata dan diduga sudah menerima Upeti dari PT SKA,” Ucap salah seorang warga Desa Sei Kuning Ir Hasibuan.

Memang DLHK Provinsi Riau sudah mengeluarkan sanksi administratif, namun masyarakat tidak mau menerima karenakan tidak sesuai harapan.

“Begitu juga yang terjadi di desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro sudah berulang kali mencemari lingkungan dan tidak ada sanksi yang membuat mereka jera,” sebutnya.

Hasibuan menambahkan, disekitar kolam limbah PT SKA sudah dibuat Land Aplikasi (LA) untuk menampung limbah terakhir, namun tidak digunakan diduga hanya sekedar memenuhi permintaan pihak DLHK semata.

Kepala Desa Sei Kuning Abdul khalik, saat di konfirmasi terkait limbah PKS PT SKA yang mencemari Sungai Siabu Sumbek menyampaikan, kalau tidak ada tindakan dari dinas terkait untuk memberi sanksi terhadap PKS PT SKA, “Maka masalah ini tak akan pernah selesai dan masyarakat tetap dirugikan, sebutnya.

Pemdes Desa Sei Kuning berharap agar pihak terkait khususnya Bupati Rokan Hulu dan DLHK Provinsi Riau serta pihak terkait lainnya dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak limbah yang diduga PT SKA. Sudah ke sekian kalinya limbah cair mencemari lahan dan sungai, tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait.

“Kami mohon jangan sampai ada pembiaran, kasihan masyarakat yang terdampak. Kenapa sampai saat ini manejemen PT SKA tidak ada solusi terkait limbah cairnya?. Ini menjadi pertanyaan besar sama kita. Ini diduga kesengajaan,” tambahnya.

“Kita berharap LA yang sudah dibuat PT SKA itu terlebih dahulu kordinasi dengan Pemdes, agar nantinya masyarakat mengetahui sejauh mana haknya, karena saat ini LA yang dibuat itu menyusahkan masyarakat kami sendiri,” tutupnya. (Tim)