Diduga Ada Merk up, Penegak Hukum Diminta Audit Penggunaan DD Aur Cina

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Menguapnya indikasi untuk merk up yang ditemukan pengerjaan badan jalan pengerasan melalui Dana Desa (DD) pada anggaran tahun 2018 dan 2019 di Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

Diduga perkerjaan ini, dinilai ada kerjasama antara Pengguna Anggaran (PA) dengan Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur (PDTI) yang ditugaskan selaku perpanjangan Tenaga Ahli ( TA ) diwilayah kecamatan, Batang Cinaku Inhu tersebut.

Mengapa tidak’ ditemukan pengerjaan jalan pengerasan melalui penyerapan DD Tahun 2018 senilai Rp 300 juta lebih, sedangkan panjang jalan 2 kilometer, lebar 4 meter yang menggunakan krokos lokal.

“Artinya tidak masuk akal dan diduga adanya mark up, dan di perparah lagi jalan itu dilarang untuk dilalui roda empat yang dibuktikan pihak desa memasang plang guna pengawetan badan jalan,” demikian yang ucapkan Pinten mengatakan kepada Wartawa, Senin (23/9/2019.

Meski demikian, melalui DD Tahun 2018 lalu juga ditemukan penyerapan senilai 150 juta lebih untuk pembuatan jembatan di lintas yang dikerjakan pihak desa, serta dinilai asal jadi, sehingga ada dugaan mark up, kerugian negara.red.

“Maka perlu pihak penegak hukum yang terkait untuk, memeriksa realisasi penyerapan DD mereka, agar diproses sesuai aturan,”tegas mantan konsultan ini meminta.

“Saya ini orang mantan pemain proyek dan menguasai soal perhitungan material,” akuinya lagi.

Menurutnya jika menelan anggaran hingga sebesar Rp 300 juta dengan hanya bentuk pengerjaan seperti itu, perlu di periksa penegak hukum, sebab tidak masuk akal anggaran tersebut.

Apalagi pihaknya desa Aur Cina melalui DD mereka lanjutnya, bahwa tahun 2019 ini juga mengalokasikan pengerjaan jalan senilai Rp 260 juta lebih dengan panjang 2 kilometer, lebar 4 meter, itu saja terlalu besar anggarannya.

“Pada nilai Rp 150 juta saja sudah cukup, inilah yang menjadi perhatian desa, dan mark up itu terlalu tinggi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mukrim selaku Tehnik Pelaksana Kegiatan (TPK) membenarkan adanya pengerjaan fisik jalan. Benar ada 2 kilometer badan jalan diperbaiki dengan memakai alat gleder 4 hari, bomak 3 hari, dan material diambil dari lokal dengan harga Rp 300 ribu setiap mobil angkutan.

Dimana dana yang diambil melalui bendahara untuk pembayaran kebutuhan jalan tersebut hingga selesai, cuma Rp 100 juta wartawan.

“Namun soal ada untung atau tidak, bukan hak saya menjawab itu, lebih baik langsung kepala desa untuk lebih jelas. Karena uang saya ambil, cuma hanya Rp 100 juta saja,” ungkap TPK Aur Cina ini sekali lagi mengakui pengambilan kebutuhan dana melalui bendahara desa.

Sementara Kepala Desa Aur Cina, Rusman tidak bersedia menjawab media, sekalipun berulang kali di WA dan dihubungi melalui henphonnya sendiri. (Rolijan)