Desa Sungai Junjangan Dinyatakan Gagal Menjalankan Program DMIJ

INHIL, MORALRIAU.COM – Pekerjaan pembangunan di desa Sungai Junjangan kecamatan Batang Tuaka dinyatakan gagal menjalankan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) di tahun 2019, sesuai temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 1001 Parit, ketika Awak Media mengkonfirmasi Heryadi selaku kepala desa Junjangan, Jum ‘at 17/01/2020.

Koordinator lapangan (Korlap) Anton saat menjumpai staff desa mengatakan, bahwa semenesasi di parit Lajer 1 yang panjang berukuran 1300 meter, dan lebar 50 CM, lantaran semennya dan anggota kerja tidak ada maka pekerjaan itu tertunda, hal itu dijelaskan Arif yang mengaku sebagai kaur pembangunan desa.

Menurut Arif selaku kaur Pembangunan, memberikan keterangan,”Lagi pulkan masalah pembangunan kita kerjakan pak. Surat Pertanggung jawaban (SPj) belum kami buat, justru di kerjakan siang malam,” Elaknya.

Demi pembangunan yang baik, LSM 1001 Parit pada hari Sabtu 04 Januari 2020, bersama awak Media konfirmasi dengan beberapa warga Sungai Junjangan, mengatakan warga, peraturan tentang pekerjaan di desa ini amburadul.

Ditambah lagi kata warga, kepala desanya jarang datang, bahkan jarang masuk kantor, rumahnya di Pekan Arba Tembilahan lihat saja, pekerjaan semenisasi seperti ular yang terkena pukul dan berbentuk ular berbadan dua,” Paparnya beberapa warga kecewa.

Warga meminta tim kecamatan dan kabupaten untuk meninjau pekerjaan di desa kami, jangan asal dengar laporan siap atau datang hanya sampai ke kantor desa saja seperti halnya jembatan Parit Kali Anyar.

Selain dana DMIJ dana bantuan dari perusahaan Rp80 juta digunakan untuk apa, jadi menurut masyarakat kades Sungai Junjangan gagal menggunakan dana bantuan.

Konfirmasi terpisah, ketika Awak Media menghubungi kades Heryadi, “Saya tidak bisa berkomentar pak,” kilah kades mengelak.

Pewarta ; Rhama Melo

Komentar