Desa Kualu Nenas Merupakan Desa Supervisi dan Pencegahan KKN Oleh KPK

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Menjadi desa yang merupakan pilot proyek  supervisi  dan pencegahan KKN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Jakarta, bukanlah hal yang sangat mudah dilakukan. Dengan menjadi desa yang dijadikan percontohan merupakan suatu era keterbukaan penggunaan dana keuangan negara agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

“Ada empat desa di Kabupaten Kampar yang dijadikan desa supervisi dan pencegahan KKN oleh KPK yaitu desa Kualu Nenas, desa Gunung Sari, desa Ridan Permai  dan desa Petapahan “ Ujar kades Kualu Nenas Riduan s Sos Moralriau.com diruang kerjanya,(23/4).

Ia menambahkan menjadi desa yang dijadikan pilot proyek Renaksi KPK bidang supervisi dan Pencegahan Korupsi merupakan suatu yang harus dijaga agar benar-benar menjadi contoh keterbukaan penggunaan keuangan bagi desa lainnya.

Ia menceritakan bagaimana desa Kualu Nenas setiap akhir tahun tetap membuat laporan pertanggungjawaban kepada BPD desa Kualu Nenas penggunaan dana tahun tersebut.

Bukan hanya itu, semua proyek pembangunan baik di desa, di dusun tetap ada papan proyek anggaran dan penggunaannya disetiap dusun di desa Kualu Nenas, bahkan Silva keuangan juga harus di sampaikan di Mesjid dan semua tempat yang memang layak sebagai tempat laporan penggunaan dana keuangan desa.

Hal itu sebagai upaya agar masyarakat mengetahui apa saja yang sudah digunakan desa dalam pembangunan tahun itu dan berapa dana yang digunakan  dan berapa yang terealisasi dan berapa sisa anggaran dana secara terperinci dilaporkan.( Ws.02/P.RAS )

Komentar