Datangi Kejati Riau, Massa dari Mahasiswa Adukan Dugaan Korupsi di Kampar

Aksi massa GMPR di depan Kantor Kejati Riau.

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Massa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Riau yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (25/9/2024).

Mereka mendesak Kejati Riau memeriksa oknum kepala bidang di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar. Karena diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Massa menyebutkan, ada beberapa indikasi yang menguatkan dugaan itu. Di antaranya bisa dilihat dari sejumlah proyek infrastruktur yang mangkrak, seperti pembangunan Kantor Disdukcapil Kampar.

Mereka juga menyoroti banyaknya bangunan yang rusak, karena pembangunannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Seperti disampaikan salah seorang peserta aksi, Zulkasyim. Aksi penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat publik tidak boleh ditoleransi.

Menurutnya, masyarakat Kampar sangat dirugikan dengan dugaan perbuatan korupsi di sektor infrastruktur yang dikelola oleh Dinas PUPR.

Dalam rilisnya, GMPR menyinggung 10 proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Diantaranya adalah rehab Kantor Dinas PUPR Kampar dengan nilai pagu Rp2,499 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2022. Selanjutnya pembangunan konstruksi bertingkat RKB MTS Darun Naim Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar, dengan nilai pagu Rp685,88 juta tahun anggaran 2023.

Begitu pula lanjutan pembangunan Kantor Lembaga Adat Kampar dengan nilai pagu Rp1,3 miliar yang berasal dari APBD. tahun anggaran 2023. Selanjutnya, perbaikan Kantor PWI Kampar nilai pagu Rp656,37 juta dari tahun anggaran 2022, dan perbaikan Mall Pelayanan Publik Kota Bangkinang nilai pagu Rp1,77 miliar dari tahun anggaran 2023.

Selanjutnya adalah pembangunan Mess Polres Kampar nilai anggaran Rp2,3 miliar yang bersumber dari tahun anggaran 2023, pembangunan Mess Putra Kejari Kampar nilai pagu Rp900 juta tahun anggaran 2023 sweya pembangunan Gedung Depot Arsip Kampar dengan nilai pagu Rp2,3 miliar dari tahun anggaran 2023.

Selanjutnya rehabilitasi Bendungan dengan nilai pagu Rp3 miliar, pembangunan drainase Pengarah Kota Bangkinang dengan nilai pagu Rp4,9 miliar yang bersumber dari tahun anggaran 2023.

Proyek-proyek pembangunan tersebut diduga mengalami penggelembungan anggaran dan penyalahgunaan dana, yang dilakukan dengan manipulasi laporan dan penyusunan dokumen fiktif.

Untuk itu, mahasiswa, meminta Kejati Riau membentuk tim khusus bersama Polda Riau untuk mengusut proyek-proyek tersebut.

Selain itu, pendemo, juga mendesak PJ Bupati Kampar mencopot Kabid Cipta Karya. Hal itu disampaikannya, lantaran, Kabid tersebut diilai tidak amanah dalam menjalankan fungsinya, dan hanya asyik nongkrong di kedai kopi saat di luar jam istirahat.

Mahasiswa mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa secara berkelanjutan jika tidak ada progres yang signifikan dalam penanganan kasus ini.

Mereka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, mengingat dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan!” pungkas Irpan, salah satu koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini diakhiri dengan pembacaan tuntutan mahasiswa, yang kemudian diserahkan kepada perwakilan Kejati Riau.

Demonstrasi ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sumber goriau.com (*)

Komentar