INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Pembangunan saluran drainace untuk pelengkap sarana olahraga lapangan sepak bola di Dusun Lemang diduga berbau aroma korupsi. Pasalnya, proyek yang digelontorkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) 2018 senilai Rp 300 juta, dengan panjang 180 meter diduga telah dibayar 100 persen tersebut hanya dikerjakan 70 meter.
“Benar ada pengerjaan fisik drainace. Namun kami tidak punya hak menjawab,” kata seorang tukang drainace, saat ditemui.
Sebab disini hanya pekerja, lebih baik ditanya kepala desa langsung selaku yang memerintahkan kerja untuk pembangunan dranace ini.
“Dan pengerjaan dranace ini, paling sekitar 70 meter. Artinya, kami disini hanya kerja maka soal DD tahun berapa, tidak mengerti dan tidak paham pak,” cetusnya lagi.
Kepala Desa Rantau Langsat, Supno, saat hendak dikonfirmasi di kantornya, tak bersedia ditemui. Bahkan, ketika dihubungi via selulernya juga tidak mengangkat.
Sekretaris Desa, Helmi saat dikonfirmasi terkait realisasi proyek drainase di lapangan sepak bola di Dusun Lemang buang badan, “Saya, tidak berhak untuk menjawab,” ungkap Helmi.
Sementara itu, Camat Batang Gansal Elinarion ketika di Konfirmasi Wartawan, menyebutkan, tidak mengetahui adanya proyek drainace tahun 2018 diduga tidak rampung dikerjakan di lapangan sepak bola Dusun Lemang. Sebab, kata dia, dirinya menuturkan belum mendengar laporan tersebut.
Meski begitu Elinarion mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi kebenaran itu terhadap bawahannya.
“Saya belum mendengar adanya kegiatan fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2018, yang diduga belum selesai untuk Desa Rantau Langsat. Tapi nanti akan kordinasj nanti dengan kasi pembangunan selaku juga ikut terlibat penilai fisik kegiatan di Desa,” tukas melalui via selulernya.
Masalah itu urusan desa, bukan urusan kecamatan, Artinya pihak kecamatan hanya meninjau untuk melihat kegiatan fisik yang telah dilaksanakan Imbuhnya.
Disisi lain, Kepala seksi Pembangunan Kecamatan Batang Gansal, Pardi mengaku tidak mengingat proyek drainace tersebut. Dirinya beralasan tak mengingatnya lantaran banyaknya Desa di Kecamatan Batang Gansal akan koordinasi jika ada temuan fisik yang dinilai belum selesai dikerjakan melalui DD Tahun 2018.
“Maklum desa banyak, kurang ingat,” pungkas Pardi. (Rolijan)












Komentar