INDRAGIRIHULU, MoralRiau.com- PT PLN (Persero) area Rengat menemui Bupati Yopi Arianto, Kamis (22/11/2018) untuk menginformasikan pemutusan listrik di kantor bupati. Pemutusan dilakukan setelah Pemkab Inhu menunggak tagihan.
Bupati Yopi Arianto didampingi Kepala PLN Rengat Erwin Gunawan, Sekda Hendrizal kepada wartawan mengatakan, kedatangan PLN untuk memutuskan listrik akibat tunggakan listrik yang tidak bisa dibayarkan. Ini merupakan dampak tidak disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2018 oleh DPRD.
“Anggaran pembayaran tagihan listrik kè PLN sesungguhnya ada, tapi tidak bisa dicairkan. Penyebabnya, APBD Perubahan tidak disahkan DPRD Inhu, sehingga terpaksa saya sebagai bupati menjadi jaminan untuk pembayaran tagihan tersebut. Semoga listrik tidak diputuskan hari ini,” ujar Yopi.
Menurutnya, kalau PLN memutuskan listrik akan dampaknya luas bagi pelayanan. Sebab, selain kantor gelap gulita, kinerja ASN otomatis lumpuh. Ditanya kenapa pemkab tidak mengalokasikan anggaran melalui APBD murni 2018, termasuk anggaran gaji honorer tenaga kebersihan selama satu tahun, Yopi menegaskan, itulah gunanya ada APBD Perubahan.
Sekda Hendrizal membenarkan adanya permintaan penundaan pemutusan listrik. Pemkab Inhu juga akan segera menjumpai Kepala PLN di Pekanbaru untuk membicarakan persoaan tersebut.
“Pemkab sudah berkoordinasi ke gubernur dan BPKP, terkait tunggakan pembayaran listrik yang akan dilakukan setelah pengesahan APBD murni tahun anggaran 2019. Besaran tunggakan sekitar Rp3 miliar terhitung Oktober-Desember 2018, termasuk gaji honorer tenaga kebersihan yang mencapai Rp408 juta,* ujar nya (Rolijan.
