China Perkuat Vonis Mati untuk Warga Kanada Terjerat Kasus Narkoba

BEIJING, MORALRIAU.COM – Pengadilan tinggi China memutuskan untuk memperkuat vonis mati yang dijatuhkan kepada seorang warga Kanada yang dinyatakan bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba. Kasus ini merupakan salah satu dari serentetan kasus pidana yang menjerat sejumlah warga Kanada di China.

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Selasa (10/8/2021), Robert Lloyd Schellenberg yang ditangkap tahun 2014 atas tuduhan penyelundupan narkoba dan awalnya divonis 15 tahun penjara pada akhir tahun 2018 oleh pengadilan China.

Ketika dia mengajukan banding beberapa bulan kemudian, vonis terhadap Schellenberg diperberat menjadi vonis mati. Vonis lebih berat ini dijatuhkan saat terjadi ketegangan diplomatik mendalam antara China dan Kanada.

Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Liaoning menggelar banding kedua yang diajukan terhadap vonis mati itu sejak Mei tahun dan dalam putusannya pada Selasa (10/8) waktu setempat menetapkan bahwa baik vonis maupun hukuman untuk Schellenberg telah diperkuat.

“Fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan pertama sudah jelas, buktinya bisa diandalkan dan cukup kuat, vonisnya akurat, hukumannya setimpal, dan prosedur persidangannya sah,” demikian pernyataan Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Liaoning.

Duta Besar Kanada untuk China, Dominic Barton, mengecam putusan terbaru itu. “Kami mengecam keras putusan ini dan menyerukan China untuk mengabulkan grasi kepada Robert,” tegasnya.

“Kami berulang kali menyatakan perlawanan keras terhadap hukuman kejam dan tidak manusiawi ini kepada China dan kami akan terus melakukannya,” imbuhnya.

Hubungan China dan Kanada memburuk sejak Desember 2018 setelah otoritas Kanada menangkap Meng Wanzhou, pejabat eksekutif raksasa telekomunikasi China, Huawei, atas perintah penangkapan yang dirilis Amerika Serikat (AS).

Otoritas China dengan cepat menindaklanjutinya dengan penangkapan dua warga Kanada atas tuduhan spionase, yang menuai kecaman otoritas Kanada.

Saat memperberat hukuman untuk Schellenberg pada Januari 2019, pengadilan China menyatakan vonis awal terlalu ringan. Hal itu mendorong Perdana Menteri (PM) Kanada, Justin Trudeau, untuk menyampaikan ‘kekhawatiran ekstrem’ dan menyebut China telah ‘secara sewenang-wenang’ menjatuhkan hukuman mati terhadap Schellenberg.

Otoritas China menolak tuduhan yang menyebut kasus-kasus warga Kanada di China terkait kasus Meng di Kanada, meskipun China sempat memperingatkan adanya konsekuensi untuk Kanada kecuali Meng dibebaskan.

Diketahui bahwa sejak penangkapan Meng di Kanada, pengadilan China telah menjatuhkan vonis mati terhadap sedikitnya tiga warga Kanada kelahiran China yang terjerat kasus narkoba — Fan Wei pada April 2019, Ye Jianhui dan Xu Weihong pada Agustus 2020. Dikutip dari detikcom. (*)

Komentar