PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Camat Bandar Seikijang Wazarman, SE membuka secara resmi acara sosialisasi pajak daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 di Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kelurahan Sekijang pada Rabu (01/12/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penagihan, Keberatan dan Banding BPKAD Pelalawan Sulastri, Kasubbid Penagihan PBB dan BPHTB Syahruddin, staf penagihan Manlisawati, staf penyelesaian Monika Maharani, Camat Bandar Seikijang Wazarman, SE, Lurah Seikijang diwakili Seklur Noraziah, SE, Ketua LPM Jalaluddin, Bhabikantibmas Zulfadli Koto, SH, Ninik Mamak Batin Kerinci Suranto, kepala lingkungan dan para RT dan RW.
Dalam sambutannya Ninik Mamak Batin Kerinci Suranto menyampaikan dalam kegiatan ini, beliau berharap para ketua RW dan RT mengajak masyatakat untuk membayar PBB. “Kalau PBB tidak dibayar nanti pajak daerah menumpuk dan mohon disampaikan kepada warga kita yang berada di Kelurahan Seikijang bahwa tugas para RT dan RW adalah perpanjang tangan pihak pemerintah Kelurahan Seikijang. Jika masyarakat bayar pajak itu adalah untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan, karena orang bijak taat pajak.” katanya.
Camat Bandar Seikijang Wazarman, SE juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak PBB terlebih dahulu, selanjutnya air bawah tanah, rumah makan dan warung berada lintas timur tepatnya di Kelurahan Seikijang dan sarang walet dan lain-lain.
“Mari kita bayar pajak setiap tahun untuk pembangunan Kabupaten pelalawan ke depan dan untuk kemajuan daerah ini. Kalau bisa kita menjemput bola mengajak masyarakat untuk membayar pajak setiap tahunnya karena di Kecamatan Bandar Seikijang ini baru sekitar 50 persen pendapatan dari pajak tersebut, tetapi sudah ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Mari kita tingkatkan lagi pembayaran pajak daerah untuk Kabupaten Pelalawan.” bebernya.
Selanjutnya Kabid Penagihan Keberatan dan Banding BPKAD Pelalawan Sulastri dalam arahannya mengajak masyarakat untuk membayar pajak seperti PBB, pajak air bawah tanah, sarang walet, rumah makan dan restoran dan lain sebagainya.
“Kami berharap kepada RW/RT untuk menyampaikan kepada warganya masing masing untuk membayar pajak tepat waktu. Karena pajak ini juga yang akan menikmatinya masyarakat kita juga. Pajak akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan lagi,” ucapnya. (*)
