TAPUNG, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kabupaten Kampar tetap komit terhadap pemberantasan penyakit masyarakat, apalagi dalam bulan suci ramadhan, kita tidak ingin adanya kegiatan yang dapat mengganggangu dan merusak terhadap khusuknya pelaksanaan bulan suci Ramadhan di negeri Kampar yang merupakan negeri serambi Mekkah Riau ini.
Instruksi ini bukan saja dalam bulan ramadhan tapi untuk selanjutnya agar terhindarnya masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Oleh sebab itu Bupati Kampar menginstruksikan jajaran di pemerintah Kabupaten Kampar agar menertibkan seluruh warung Remang – remang yang masih aktif dan beroperasi di Kabupaten Kampar.
Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH usai melaksanakan Safari Ramadhan, Senin (11 /04) Malam, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si, Kasatpol PP Kampar Nurbit, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP serta para kepala OPD yang ikut mendampingi Bupati Kampar pada safari Ramadhan di Desa Kinantan Kecamatan Tapung tersebut.
“Malam ini kita mendapat laporan dan mendapat aspirasi langsung dari masyarakat masih adanya aktifitas warung Remang-remang di beberapa tempat di Kabupaten Kampar,” Kata Catur.
“Kami Unstruksikan kepada Kasatpol PP bersama tim Yustisi Kampar untuk dapat menindaklanjuti ini, koordinasikan dengan Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat ” Himbau Catur.
Sementara itu Ari salah seorang warga Kecamatan Tapung saat menjumpai Bupati Kampar menyatakan kerisauan dan kegelisahan terhadap adanya warung Remang – remang yang masih beroperasi di Bulan ramadhan ini.
“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Kampar dapat menutup warung remang atau musik karaoke yang menyediakan wanita penghibur maupun minuman keras,” Kata Ari.
Hal senada juga disampaikan salah seorang warga Manalu menyampaikan untuk dapat memberikan efek jera dan tindakan tegas, “Karena disini pemukiman dan banyak tempat ibadah, dan identitas mereka juga tidak jelas,” Kata Manalu. (*)
