Bupati tak Melarang Kades Mengikuti Rakor bersama Gubernur di Pekanbaru

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Ada empat desa dari Kecamatan Rangsang Pesisir yang menerima bantuan alat pemadam kebakaran dari BRGM pusat yaitu Desa Telesung, Desa Sokop, Tenggayun raya, dan Kayu.

Ditengah-tengah serah terima bantuan Alat Pemadam Kebakaran berupa Mesin ministrik. Kepala Desa Telesung Syamsuddin menyampaikan terkait rakor bersama gubernur tidak pernah ada larangan dari Bupati Kepulauan Meranti H. M.Adil, SH MM,  “Hal ini memandang kegiatan rakor tersebut merupakan agenda resmi dan ada undangannya yang masuk melalui Dinas PMD Kabupaten kepulauan Meranti,” ujarnya.

Ditambahkannya, isu miring yang mengatakan kami kepala desa dilarang oleh bupati, “Tak ada larangan oleh bupati, itu tidak benar. Sekali lagi saya tekankan ini acara resmi dan dihadiri oleh wakil menteri (Wamen),” ucapnya.

Rekan – rekan kepala desa yang hadir pada rakor tersebut sudah mengambil langkah yang tepat, karena ini perlu disikapi karena terkait dengan program pemerintahan desa Kedepannya, sehingga tentunya menjadi edukasi bagi kami semua yang hadir pada saat itu.

“Harapan saya semoga dengan diadakannya rakor bersama gubernur, para kepala desa setidaknya mendapatkan bekal bagaimana harus berbuat demi kemajuan desa kedepannya,” ungkapnya. (Mihrab.P)

Komentar