Bupati Rohul Anton Himbau Seluruh OPD dan Camat Kumpulkan Mobil Dinas

ROHUL, MORALRIAU.COM – Berdasarkan surat edaran bupati nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Rokan Hulu agar mengumpulkan kendaraan dinasnya di kantor Bupati Rokan Hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh bupati Rohul berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Bupati Rokan Hulu Anton ST MM kepada media ini menyampaikan himbaun seluruh kepala OPD dan camat se-kabupaten Rokan Hulu agar mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati Rokan Hulu.

Kepala Bidang Aset BPKAD Rokan Hulu Ayatullah S.Sos, MM mengatakan sampai saat ini dari 337 unit mobil dinas baru 138 unit yang dikumpulkan.

Adapun mobil dinas dihimbau dikumpulkan yakni Sekretariat Daerah dari 92 unit baru dikumpulkan 5 unit, Sekretariat DPRD dari 7 unit baru dikumpulkan 5 unit, Inspektorat dari 7 unit baru dikumpulkan 5 unit, Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dari 7 unit baru di kumpulkan 4 unit, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dari 7 baru di kumpulkan 4 unit.

Kemudian Dinas Pendidikan dari 10 unit baru di kumpulkan 9 unit, Dinas Kesehatan dari 8 unit baru di kumpulkan 7 unit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari 4 unit baru di kumpulkan 3 unit, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari 10 unit belum ada yang di kumpulkan, Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman dari 6 unit baru terkumpul 2 unit, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura dari 7 unit baru terkumpul 5 unit, Dinas Peternakan dan Perkebunan dari 9 baru terkumpul 4 unit.

Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM dari 5 unit baru terkumpul 2 unit, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dari 4 unit baru terkumpul 2 unit, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari 10 unit baru terkumpul 3 unit, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dari 9 unit baru terkumpul 4 unit, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari 3 unit baru terkumpul 2 unit.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup dari 13 unit baru terkumpul 5 unit, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dari 7 unit baru terkumpul 4 unit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dari 8 unit baru terkumpul 6 unit, Badan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dari 9 unit baru terkumpul 2 unit, Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah dari 24 unit belum ada yang di kumpulkan, Dinas Perhubungan dari 8 unit baru terkumpul 7 unit, Dinas Perpustakaan dan Arsip dari 4 unit baru terkumpul 3 unit, Dinas Komunikasi dan Informatika dari 4 unit belum ada yang di kumpulkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit, RSUD dari 8 unit baru terkumpul 3 unit, Kecamatan Rambah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit, Kecamatan Rokan IV Koto dari 1 unit belum ada di kumpulkan, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan, Kecamatan Pendalian IV Koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan.

Bupati Rokan Hulu menghimbau agar seluruh OPD dan camat dapat mengumpulkan kendaraan dinasnya di halaman kantor bupati sampai waktu yang di tentukan. **(Ns)

Komentar