Bupati Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting di Meranti

MERANTI, MORALRIAU.COM – Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM bersam Wakil Bupati H Asmar rekonsiliasi percepatan penurunan stunting, tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan tema penguatan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting menuju Meranti maju, cerdas dan bermartabat, Rabu (20/07/2022).

Dalam arahannya Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM mengatakan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Meranti, ia menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Riau.

“Semoga kehadiran ibu dapat menambah wawasan serta semangat bagi kami pemerintah daerah, untuk bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada dalam melakukan penanganan stunting Kabupaten Kepulauan Meranti ini agar terbangunnya keluarga sehat, dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat,” kata Bupati Adil.

Menurut Bupati, semua tentunya mengetahui, bahwa stunting adalah permasalahan besar nasional saat ini selain ovid-19. “Namun sedikit saya melihat, dengan adanya pandemi covid-19 membuat kita kadang kala lupa tertuju dalam penanggulangannya. Sehingga urusan kesehatan yang lebih esensial dan berdampak jangka panjang seperti halnya permasalanan stunting ini cenderung terabaikan” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati Adil, stunting juga merupakan sangat permasalahan serius dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia saat ini dan kedepannya. Stunting ini taruhannya terlalu besar kalau diabaikan, dan dampaknya jangka panjang. Sehingga tidak bisa mengukur dalam jangka waktu yang seketika dalam penanganannya.

Makanya, dalam penanganan stunting ini harus melihat banyak aspek, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. Artinya, pengentasan stunting harus dilakukan secara terpadu serta butuh komitmen kuat dari semua stakeholder.

Sambung Adil, tidak hanya menjadi tugas instansi leader, tapi butuh keterlibatan semua pihak yang ada di negeri ini. “Karena tanpa komitmen dan kemauan yang kuat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting, maka gerakan kita ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan, tapi miskin gerakan,” ungkapnya.

Dijelaskanya, percepatan penurunan stunting memerluKan komitmen yang kuat. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal. Kolaborası kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat kelurahan untuk menurunkan stunting.

Upaya penurunan stunting kata Adil membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga Swadaya masyarakat dan mitra pembangunan. Oleh karenanya, persoalan stunting ini tentunya harus ditangani secara baik, terukur,
terarah dan akuntabel, melalui kerja nyata, kerja tuntas, kerja cerdas dan kerja berkualitas, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi semua pihak, baik itu masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi serta pihak-pihak lainnya.

“Agar kita tetap bisa membangun generasi masa depan, menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas. Target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 1470, namun tentunya menjadi pekerjaan besar yang harus kita dukung ditingkat daerah, walaupun data yang saya peroleh dari tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Meranti, dimana dalam jangka waktu tiga tahun terakhir, angka pravelensi stunting di wilayah kita cenderung mengalami fluktuatif,” ucapnya.

Walaupun demikian, sambung Bupati jangan pernah lengah, intervensi program dan kegiatan penurunan angka berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat yakni keluarga, baik di desa maupun di kota. sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah juga penting. Jangan lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggung jawab bersama.

Dilanjutkanya stunting harus tetap dijalankan, seluruh stakeholder agar dapat menyamakan persepsi, serta rencana aksi yang lebin cepat dan terukur dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti. Karena perpres nomor 72 tahun 2021, juga telah menyatakan bahwa diperlukan peran seluruh pihak secara konvergensi, agar target penurunan stunting dapat tercapai secara optimal.

“Waktu kita sangat sedikit, tahun 2022 sampai tahun 2024, hanya tinggal tiga tahun saja. Tahun ini akan kita hitung tahun depan, artinya, diakhir tanun 2022 nantinya, penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti harus menunjukkan perubahan dengan semakin fluktuatifnya angka stunting, jangan justru meningkat, saya tidak ingin hal tersebut terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti”, sebutnya H Muhammad Adil SH MM.

Kepada tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Kepulauan Meranti, beliau tegaskan, sejak dini susun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam melakukan penanganan penurunan stunting ini. Terkhusus untuk 25 desa yang menjadi locus penanganan stunting tahun 2022 ini. “Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategis yang telah kita susun, segera lapor dan akan kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku”, katanya H Muhammad Adil SH MM.

Terakhir, Bupati Adil ingatkan juga terkait keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan. Hal tersebut penting, agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi. Sebab dengan data yang akurat, dapat merencanakan program dan kegiatan yang lebih efektif dan tepat sasaran.***(Mihrab.P)