JAKARTA, MORALRIAU.COM – Biaya riil operasional penyelenggaraan haji reguler tahun ini Rp69,7 juta per jamaah. Dari jumlah ini biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jamaah (direct cost) ditetapkan Rp35.235.602 per jamaah. Tidak ada kenaikan dibanding ongkos haji tahun lalu.
Keputusan penetapan BPIH 2019 disahkan dalam rapat antara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (4/2). Seperti dilansir dari riaupos. Lukman menuturkan tidak semua biaya operasional haji yang mencapai Rp69,7 jutaan tersebut dibayar jamaah.
’’Dari total biaya operasional haji tersebut, jamaah hanya membayar rata-rata BPIH Rp35.235.602. Sama seperti tahun lalu,’’ jelasnya. Kemudian untuk selisihnya masuk pembayaran tidak langsung (indirect cost) yang diambil dari hasil pengelolaan setoran awal BPIH jamaah calon haji (JCH).
Konsekuensi dari tidak naiknya BPIH tahun ini, otomatis penggunaan yang dari hasil pengelolaan setoran awal BPIH di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meningkat. Tahun lalu dana yang dipakai sekitar Rp6,878 triliun. Sedangkan tahun ini meningkat jadi Rp7,039 triliun. Komponen pembiayaan langsung BPIH Rp35,2 jutaan tersebut hanya digunakan untuk dua keperluan. Yakni biaya penerbangan Rp29,555 juta per jamaah dan uang saku (living cost) 1.500 riyal atau sekitar Rp5,6 juta per jamaah. Uang living cost itu diberikan kepada jamaah ketika sudah berada di asrama haji jelang keberangkatan.
Lukman menuturkan penggunaan yang hasil pengelolaan setoran awal dana haji tersebut untuk menekan biaya yang dibebankan ke jamaah. Meskipun begitu penggunaan uang hasil pengelolaan tersebut harus tetap arif, rasional, efektif, dan efisien. Dia juga menjelaskan bahwa ada uang hasil efisiensi dari penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya.
Lukman mengingatkan bahwa komponen biaya haji yang sudah disahkan tersebut, belum termasuk biaya biometrik dan pre clearance. Pemerintah belum bisa memasukkan komponen untuk biaya tersebut, karena sampai saat ini belum ada kejelasan.
’’Saat ini ada keinginan kuat dari pemerintah Arab Saudi untuk mengkaitkan perekaman biometrik dengan proses penerbitan visa haji,’’ jelasnya.
Terkait keinginan Arab Saudi tersebut, Lukman menuturkan pemerintah berharap Arab Saudi tidak mengkaitkan perekaman biometrik dengan penerbitan visa haji. Dia juga ingin kerja sama dari parlemen untuk ikut mendukung supaya biometrik tersebut tidak dikaitkan dengan urusan permohonan visa haji. Lukman menuturkan setelah disahkan bersama DPR, selanjutnya dia akan melaporkan kepada presiden. Setelah keluar Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH 2019, baru kemudian calon jamaah nomor porsi 2019 bisa melakukan pelunasan.
Dia juga mengatakan pemerintah awalnya mengajukan BPIH tahun ini ditetapkan dalam bentuk dolar AS. Tetapi akhirnya besaran BPIH tetap dalam bentuk rupiah (Rp) seperti tahun lalu. Pertimbangan tetap menggunakan rupiah supaya masyarakat tidak bingung dan ada kepastian saat pelunasan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan tidak hanya rata-rata BPIH secara umum saja yang sama dengan tahun lalu. Tetapi biaya untuk setiap embarkasi juga sama seperti tahun lalu. Politisi Gerindra tersebut juga mengingatkan bahwa masih ada satu titik rawan yang harus diantisipasi oleh pemerintah.
’’Titik rawan itu adalah biometrik untuk pengurusan visa haji,’’ katanya.
Dia menuturkan DPR mendukung sikap Kemenag supaya perekaman biometrik tersebut tidak dikaitkan sebagai syarat pengurusan visa haji. Merujuk implementasi perekaman biometrik untuk visa umrah, banyak keluhan di masyarakat. Apalagi untuk visa haji yang waktunya bersamaan dengan jumlah jamaah yang banyak. Sodik menuturkan setelah BPIH ini disahkan, Kemenag bisa secepatnya mempersiapkan layanan untuk jamaah. Mulai dari mencari hotel atau pemondokan di Makkah dan Madinah. Serta sewa bus untuk jamaah selama berada di Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengomentari besaran BPIH tahun ini yang sama dengan periode 2018 lalu. Khususnya dikaitkan dengan agenda Pilpres 2019. ’’Tidak ada tekanan politis apapun. Ini kerja umat dan kerja kebangsaan,’’ jelasnya.
Politisi PAN tersebut berharap pengelolaan dana haji oleh BPKH ke depan supaya lebih produktif. Sehingga uang yang bisa digunakan untuk subsidi atau membayar indirect cost bisa lebih banyak lagi. Ujungnya biaya yang ditanggung oleh jamaah bisa ditekan seefektif mungkin.
Sementara Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mewanti-wanti Kemenag tetap meningkatkan kualitas pelayanan. “Indeks terakhir sebesar 85,63. Tentu pada tahun 2019 kami minta semakin ditingkatkan,” kata Ace. Di antara peningkatan pelayanan yang akan diberikan pemerintah jamaah, dari sisi akomodasi berbeda dibanding tahun lalu. Di mana, zonasi jamaah 2019 dilakukan per wilayah atau embarkasi. DPR juga meminta Kemenag memberikan layanan bus selawat untuk jarak pemondokan ke Masjidil Haram berkisar 1.000 sampai 3.000 meter. Berikutnya, penyediaan katering bercitarasa Nusantara.
“Keempat, layanan bus selawat dari Masjidil Haram ke pemondokan maupun sebaliknya, hanya satu kali naik. Dan terakhir kami mohon ada peningkatan kualitas tenda di Arafah dengan penambahan AC (air conditioner, red),” jelas politikus asal Jawa Barat itu.
BPIH Termurah di ASEAN
Menag Lukman menyebutkan, BPIH Indonesia yang ditetapkan DPR bersama pemerintah tahun ini merupakan yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi.
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 dolar AS. Persisnya 8.738 dolar AS (2015), 8.788 dolar AS (2016), 8.422 dolar AS (2017) dan 8.980 dolar AS (2018). Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 dolar AS, yaitu 5.176 dolar AS (2015), 5.354 dolar AS (2016), 4.426 dolar AS (2017), dan 5.323 dolar AS (2018). Sedangkan Malaysia, rata-rata biaya hajinya sebesar 2.750 dolar AS (2015), 2.568 dolar AS (2016), 2.254 dolar AS (2017), dan 2.557 dolar AS (2018). Bandingkan dengan BPIH Indonesia dalam dolar AS, rata-rata sebesar 2.717 dolar AS (2015), 2.585 dolar AS (2016), 2.606 dolar AS (2017), 2.632 dolar AS (2018).
“Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia, meski sebenarnya lebih murah. Sebab, dari biaya yang dibayarkan jamaah, ada 400 dolar AS atau setara 1.500 riyal yang dikembalikan lagi kepada mereka sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci,” jelas Lukman.
Saat pelunasan, tambahnya, jamaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup. Komponen tersebut bersfat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing calon jamaah yang akan berangkat bakal menerima kembali dana living cost itu sebesar 1.500 riyal. (*)












Komentar