PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer menegaskan bahwa besok Senin (10/6/2019) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru diwajibkan menjadi peserta upacara di Kantor Walikota baru yang berada di Tenayan Raya.
Intruksi ini tertuang dalam surat nomor 019.1/BKPDM-BKAP/1434 yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD, sekretariat DPRD, Camat dan Lurah sekota Pekanbaru untuk hadir dalam apel hari pertama kerja pasca libur panjang peringatan Hari Raya Idul fitri 1440 Hijriah.
“Benar, pelaksanaan Apel Di Kantor baru merupakan upaya Pemko Pekanbaru mensosialisasikan bahwa pusat Pemerintahan Kota Pekanbaru sudah berada di Tenayan Raya,” jelas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, seperti dimuat Riauterkini.com.
Dijelaskannya, pelaksanaan Apel Di Kantor Tenayan Raya juga sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan Kedisiplinan seluruh pegawai.
“Nanti kita tidak ada lagi sidak ke kantor – kantor. Tapi kita langsung lakukan absensi di Kantor Walikota baru. Bagi ASN yang tidak hadir atau menambah libur sanksi sesuai dengan aturan sudah menunggu,” papar M Noer lagi.
Lanjut, M Noer juga menekankan bahwa tingkat kehadiran pegawai nantinya akan dilaporkan ke MenPAN RB RI sesuai dengan surat nomor B/26/M.SM. 00.01/2019 prilah laporan kehadiran ASN setelah cuti dan libur bersama hari raya idul fitri 1440 Hijriah.
“Kita berharap seluruh ASN bisa hadir tetap waktu, pasalnya pada hari itu Walikota Pekanbaru akan melakukan halal bi halal dengan seluruh ASN,” singkatnya. (*)












Komentar