Berubah Fungsi, Disperindag Inhil Data Pedagang Kuliner Kelapa Gading

TEMBILAHAN, MORALRIAU.COM – Dinas Perdagangan dan Industri, kabupaten Indragiri Hilir di ketuai oleh Kepala bidang (Kabid) pasar melakukan pendataan terhadap para pedagang Kuliner yang berada di pasar kelapa Gading jalan Soebratas Tembilahan, Selasa malam 04/02/2020.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat bupati bersama Forum Ulama dan Umara dengan Forkopimda Inhil yang dilaksanakan beberapa waktu lalu mengenai penanganan pasar kuliner kelapa Gading yang di anggap sudah berubah pungsi menjadi tempat yang negatif.

Dalam pendataan tersebut di laksanakan oleh Kabid pasar Ahmad Fitri, beserta jajarannya kasi Penempatan H.Tarudin, kasi Penertiban pasar Bambang Nurcahyo, Kasi retribusi Wahyudi, Pengawas pasar Arbain, serta anggota Trantib pasar juga turut hadir Babinsa Tembilahan kota Pelda Khaidir.

Ahmad Fitri, saat diwawancara pada Awak Media, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai arahan bupati Inhil karena Beliau berharap agar Pusat Kuliner Kelapa Gading ini dapat segera dibenahi supaya tidak terkesan negatif di masyarakat.

“Hasil pendataan tadi memang ditemukan bahwa kondisi pusat kuliner ini sudah tidak layak lagi dan perlu pembenahan sehingga dapat lebih baik untuk kedepannya. “Ujar Kabid

Ahmad Fitri menjelaskan, bahwa proses pembenahan pusat Kuliner Kelapa Gading ini sudah dibuat, sehingga menunggu anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan mudah mudahan bisa segera terealisasi.

Dalam hal ini kita akan berusaha untuk menggaet para Investor yang berada di Inhil atau dari luar Inhil untuk mengelola pasar kuliner ini supaya lebih baik, tentunya dengan kesepakatan dan sesui aturan yang jelas nantinya. “Jelas Kabid.

Pewarta ; Rhama Melo

Komentar