Bermaksud Bayar Tunggakan, Leasing ACC Tarik Mobil Konsumen

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Himbauan Presiden Joko Widodo serta catatan Objek Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan keringanan angsuran kepada konsumen akibat dampak virus corona, ternyata tidak berlaku bagi perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) cabang Pekanbaru.

Seperti yang dialami warga Indragiri Hulu (Inhu), Abdul Rahman (49). Berniat membayar cicilan mobil Toyota Avanza BM 1205 TD miliknya pada 28/7/20, justru ditarik paksa oleh leasing yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

“Saya berniat membayar 2 bulan dari 4 bulan cicilan ke ACC. Sesampai disana mereka minta kunci mobil saya dengan dalih mau mengechek fisik”, ujarnya.

Abdul Rahman menceritakan, usai pengechekan, leasing ACC meminta dirinya agar menandatangani secarik kertas yang belakangan diketahui surat berita acara penyerahan kendaraan.

“Tadinya saya kira mobil saya mau diservis. Sehingga saya pun tanpa curiga langsung membubuhkan tandatangan tanpa membaca lagi karena saat itu saya tak bawa kacamata”, ucanya.

Sesaat setelah menandatangani, Abdul Rahman meminta kembali kunci mobilnya. Akan tetapi tanpa alasan yang jelas pihak leasing ACC enggan mengembalikan tanpa alasan yang jelas.

Menariknya, saat dirinya bermaksud membayar cicilan 2 dari 4 bulan tunggakannya, pihak leasing menolak. Oleh pihak ACC, memaksa Abdul Rahman harus menyerahkan uang sebesar Rp 34,7 juta lebih dari tunggakan yang seharusnya hanya Rp 22,2 juta.

Menyikapi tagihan yang dinilai tidak wajar itu, Abdul Rahman mencoba meminta rincian tagihan Rp 34,7 juta lebih tersebut. Dan benar saja, dalam rincian yang ditulis tangan oleh pihak leasing ACC, angsuran 6 bulan Rp 22,2 juta, denda Rp 1 juta, LC Rp 80 ribu, dan admin call Rp 11,5 juta.

Ia pun mencoba melakukan negosiasi dengan pihak leasing ACC. Hingga pada akhirnya kedua belah pihak sepakat membayar tagihan senilai Rp 23, 2 jufa lebih ditambah biaya admin call Rp 6,5 juta dari Rp 11,5 juta yang ditentukan secara sepihak oleh ACC.

Mendapat angin segar, Abdul Rahman kembali ke Inhu untuk meminjam uang disana-sini guna membayar kewajibannya sebagaimana disepakati.

Singkat cerita, Senin (3/8/20) Abdul Rahman kembali ke Pekanbaru dan langsung mendatangi kantor leasing ACC. Dengan membawa sejumlah uang, pihak leasing menolak uang yang diserahkan Abdul Rahman tanpa alasan yang jelas.

Tak putus asa, konsumen yang satu ini terus mendatangi leasing ACC dengan harapan mobilnya dikembalikan. Disisi lain pihak leasing terus “mempimpong” Abdul Rahman dengan dalih menunggu orang bagian ini dan bagian itu.

Merasa dipermainkan oleh pihak leasing, Abdul Rahman membeberkan masalah ini kepada wartawan untuk menyaksikan langsung suasana di kantor ACC, Jumat (7/8/20).

Dan benar saja, upaya Abdul Rahman untuk menyelesaikan tunggakan mendapat perlakuan kasar dari pihak ACC. Ia kembali dipimpong dan dihalang-halangi mulai dari petugas satpam, Alfian, Costumer service Rischa dan Ayu.

Sementara itu, Head Collection ACC, Alinar yang dicoba dikonfirmasi seputar admin Call Rp 11,5 juta, enggan ditemui. Melalui WhatShapnya, Ali mengaku soal admin call sudah dikasih tahu melalui custumer. Namun ketika pihak custumer dimaksud dikonfirmasi, mengaku tak punya kewenangan.

Alinar yang kembali dikonfirmasi soal uang admin call itu, enggan memberikan konfirmasi.

“Maaf pak saya gak bisa beri tau bapak”, ujarnya saat didesak terkait dasar hukum (aturan) yang mengatur admin call. (fin)

Komentar