Berita Kehilangan : Sebuah Surat Tanah Milik Siti Aminah Raib Semalam

MERANTI, MORALRIAU.COM – Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media Dilapangan telah terjadi kehilangan sebuah surat tanah Reg.Nomor : 32/SKT/VIII/2011 Tanggal : 07 September 2011, Atas nama Siti Aminah, pada hari Kamis 14/10/2021 di desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.

Surat Tanah tersebut hilang disekitaran desa Lukit, dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Apakah ditemukan orang atau diambil orang yang berdomisili tempat tinggal disekitaran tempat terjatuhnya surat tanah tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media dikediamannya ibu Siti Aminah pemilik surat tanah tersebut tidak menampik hal tersebut, ia mengatakan memang benar surat tanah saya hilang pak, tapi sampai saat ini saya belum tau keberadaannya, mudah-mudahan masih bisa diketemukan, ujarnya.”

Ditambahkannya lagi, surat tanah tersebut merupakan hak milik saya pak, itulah satu-satunya harta yang saya miliki, jika saya terdesak atau memerlukan biaya atau bagaimana ianya bisa saya gunakan, pungkasnya.”

Harapan semoga surat tanah tersebut segera ditemukan, dan bagi yang menemukan bisa menghubungi pihak keluarga atau datang langsung ke alamat yang tertera di KTP tersebut atau Atas nama yang tertera disurat tanah itu, tutup.(Mihrab.P)

Komentar