Berikut Daerah-daerah yang Kena Pembatasan Ketat Mulai Tanggal 11 Hingga 25 Januari 2021

MORALRIAU.COM – Pemerintah memilih menerapkan pembatasan aktivitas di seluruh provinsi yang berada di Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu.

Pembatasan tersebut terhitung mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan pemerintah melakukan pembatasan aktivitas di Jawa dan Bali.

Itu karena di wilayah-wilayah yang ada di dua pulau tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter syarat pembatasan.

“Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Jawa dan Bali, karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan,” kata Airlangga dalam konferensi persnya di Jakarta pada Rabu (6/1/2021).

Adapun empat parameter tersebut yaitu tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen.

Lalu, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14 persen, dan terakhir tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Airlangga menjabarkan, di DKI Jakarta dan Banten, misalnya, tingkat keterisian rumah sakit sudah di atas 70 persen. Begitu juga Jawa Barat mengalami hal yang sama.

Kemudian, Yogyakarta juga tingkat keterisian rumah sakit di atas 70 persen serta kasus aktif Covid-19 berada di atas rata-rata nasional. Sementara angka kesembuhan Covid-19 di Yogyakarta di bawah nasional.

Hal yang sama juga terjadi di Jawa Timur. Di wilayah itu, selain tingkat keterisian rumah sakit di atas 70 persen, juga tingkat kematian berada di atas rata-rata nasional.

Airlangga menjelaskan, penentuan wilayah yang akan dibatasi akan dilakukan oleh pemda, yakni gubernur.

Adapun daerah-daerah yang akan dibatasi aktivitasnya yakni sebagai berikut:

1. DKI Jakarta
(seluruhnya)

2. Jawa Barat (Bodebek)
– Kota Bogor
– Kabupaten Bogor
– Kota Depok
– Kota Bekasi
– Kabupaten Bekasi

3. Banten
Tangerang Raya

– Kota Tangerang
– Kabupaten Tangerang
– Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat
– Kota Bandung
– Kabupaten Bandung Barat
– Kabupaten Cimahi

Jawa Tengah
– Semarang Raya
– Solo Raya
– Banyumas Raya

Yogyakarta
– Kabupaten Gunung Kidul
– Kabupaten Sleman
– Kulonprogo

Jawa Timur
– Kota Malang Raya
– Surabaya Raya

Bali
– Kota Denpasar
– Kabupaten Badung

Sumber kompas.tv

Komentar