KAMPAR, MORALRIAU.COM – Sepasang kekasih digerebek warga sedang berbuat mesum di rumah kosong, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Sabtu (8/10/2023).
Karena curiga terhadap sepasang kekasih itu telah berbuat mesum, warga langsung menggerebeknya. Warga langsung mengamankan sepasang kekasih berinisial DR (17) dan AR (20).
Warga bersama rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) mengintrogasi sepasang muda mudi itu, mereka mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Warga langsung memanggil orang tua dari sepasang kekasih tersebut. “Kami memanggil kedua orang tua mereka, agar bisa menesahti anaknya dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan itu,” kata warga.
Karena telah berbuat mesum di waliyahnya, sebagai efek jera, warga bersama RT dan RW memberi sanksi berupa denda dengan 20 sak semen.
Mediasi selanjutnya, warga menyerahkan kepada kedua orang tua mereka untuk mencari jalan terbaik.
RT setempat berterima kasih kepada warga telah aktif menjaga ketertiban umum dan tidak main hakim sendiri.
Dia berharap setiap orang tua selalu memperhatikan kegiatan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas. (wr)












Komentar