
PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian ketika aksi unjukrasa di kantor DPRD RIau beberapa hari lalu menyebabkan sejumlah mahasiswa dan kepolisian terluka.
Berdasarkan pres rilis yang dikeluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau, terdapat 7 orang mahasiswa yang mengalami cedera dengan rincian 3 mahasiswa Universitas Riau, 2 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, 2 mahasiswa Universitas Abdurrab.
Salah satunya adalah Kurnia Zein Miza, Plt Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat At-Thursina Pekanbaru.
“Korban dipukuli, diinjak dan dirobek celananya hingga dompet dan handphonenya hilang. Korban juga harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat sesak nafas setelah diinjak oleh polisi di bagian dadanya,” kata Wahyu Ramadhan selaku Koorinator Kebijakan Public KAMMI Komsariat At-Thursina.
Menanggapi hal tersebut, KAMMI Komisariat At-Thursina kata Wahyu lagi sangat mengecam perbuatan tersebut. “Untuk itu KAMMI menyatakan sikap atas perbuatan tersebut, antara lain mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap demonstran,” tegas Wahyu.
Selanjutnya, KAMMI menganggap Kepolisian Daerah Riau gagal dalam melaksanakan aturan yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2006.
“Kita menuntut Kepolisian Daerah Riau bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan, keamanan dan kondisi psikis para korban,” cakapnya lagi.
Dan yang terakhir, KAMMI meminta mencopot Kapolresta Pekanbaru sebagai satuan yang bertanggung jawab saat aksi di DPRD Provinsi Riau yang selama ini kami anggap tidak becus dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat terkhusus masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
sumber cakaplah

















Komentar