Belum Ada Kecamatan Ajukan SPM Honor Petugas Masjid Paripurna

PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Saat ini, belum ada kecamatan di Kota Pekanbaru yang mengajukan administrasi Surat Perintah Membayar (SPM) tentang pencairan honor petugas masjid paripurna ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. “Iya, sampai hari ini belum ada surat masuk untuk pencairan honor petugas masjid paripurna,” ungkap Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Kamis (27/12/2018).

Basri menyebutkan, keterlambatan pembayaran honor bagi petugas masjid paripurna tingkat kelurahan, kecamatan dan masjid Agung Ar-Rahman tinggal tiga bulan di tahun 2018.

“Untuk itu kami minta pihak kecamatan secepatnya mengajukan SPM ke BPKAD Pekanbaru, karena proses pencairan sampai tanggal 28 Desember,” sebut Basri.

Sekedar informasi, untuk mencairkan honor petugas masjid paripurna, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD Kota Pekanbaru harus mencairkan sebesar Rp3,9 Miliar.

Pemberian honor bagi petugas masjid paripurna ini dilakukan untuk mendukung terwujudkan visi Pekanbaru yakni mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Smart City yang Madani.(*)

Komentar