Belasan Ton Ikan Mati di Sungai Tapung, Sekdes: Dugaan Pencemaran Harus Diusut

Ikan milik petani keramba di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar mati.

TAPUNG, MORALRIAU.COM – Sungai Tapung diduga tercemar limbah hingga menyebabkan belasan hingga ribuan ton ikan milik petani keramba di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar mati mendadak terjadi pada 1 April 2026. Peristiwa ini terjadi di tiga desa, yakni Desa Kota Garo, Desa Kota Aman dan Desa Sekijang.

Kematian ikan secara massal tersebut membuat para petani keramba mengalami kerugian besar. Ribuan ekor ikan yang sebelumnya dalam kondisi sehat mendadak mengapung dan mati.

Salah seorang petani keramba yang terdampak akibat tercemarnya aliran sungan Tapung di Desa Kota Garo Khairul mengatakan sebelum kejadian, air Sungai Tapung di Desa Kota Garo berubah warna menjadi keruh dan mengeluarkan bau.

“Air sungai berubah menjadi keruh dan berbau. Tak lama kemudian ikan di sungai termasuk di dalam kerambah mati semua,” kata Khairul ketika diwancarai wartawan Moralriau.com ditepi sungai Tapung, Jumat (3/4/2026).

Dikatakan, kerugian yang dialami petani keramba cukup besar, mulai dari ratusan hingga berton-ton ikan mati. Hal ini belum termasuk ikan liar yang ada di sungai.

Khairul mengaku sangat kecewa karena ikan di dalam kerambanya yang mati akibat keracunan itu telah dipelihara sudah cukup lama. “Biasanya saat lebaran haji kami akan panen ikan karena masyarakat membutuhkan untuk acara kenduri. Sekarang harapan itu punah,” katanya dengan nada kecewa.

Khairul menceritakan, kejadian serupa bukanlah yang pertama. Tiga tahun lalu, peristiwa yang sama juga sempat terjadi.

Khairul berharap pemerintah Kabupaten Kampar dapat membantu petani keramba dalam menghadapi kejadian ini. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan pemerintah segera mencari solusi menutup kerugian yang telah dialami para petani keramba.

“Di Kota Garo ini, masyarakat yang paling miskin adalah nelayan. Penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bergantung pada penjualan ikan. Jika sungai tercemar, sama saja mematikan mata pencaharian nelayan,” kata Khairul.

Khairul menambahkan, jika pencemaran sungai ini disebabkan oleh perusahaan, ia meminta agar hal tersebut diakui secara terbuka dan tidak saling mengelak. “Kami hanya meminta ganti rugi atau kompensasi atas ikan yang telah kami pelihara selama ini,” ujarnya.

“Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum mencari siapa yang membuang limbah ke sungai. Jangan sampai hal seperti ini terus berulang, kami sebagai nelayan sangat dirugikan,” katanya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Aan Ferisal, mengungkapkan bahwa fenomena ikan mati di Sungai Tapung, Desa Kota Garo, terjadi pada 1 April 2026. Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di desa tetangga, seperti Desa Sekijang dan Desa Kota Aman.

“Kami mempertanyakan apa penyebab ikan-ikan ini mati. Berdasarkan dugaan sementara, pencemaran air sungai berasal dari limbah perusahaan,” kata Aan kepada Moralriau.com di Desa Kota Garo, Jumat (3/4/2026).

Aan menjelaskan, ikan yang mati tidak hanya di dalam keramba, tetapi juga menimpa ikan liar di sungai. Banyaknya ikan yang mati membuat masyarakat mendokumentasikan kejadian tersebut hingga viral di media sosial.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan data sementara dari tim investigasi yang dibentuk, jumlah ikan mati di Desa Kota Garo diperkirakan mencapai sekitar 15 ton.

“Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena tim investigasi kami masih terus bekerja mengumpulkan data,” ujar Aan.

Pemerintah Desa Kota Garo, lanjutnya, mengutuk keras kejadian tersebut apabila terbukti disebabkan oleh limbah perusahaan.

“Kami meminta kepada pihak perusahaan, apabila terbukti, agar bertanggung jawab secara terbuka, mengakui kesalahan, serta mengganti kerugian masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Desa Kota Garo juga berharap kepada dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, agar mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

“Masyarakat mengalami kerugian ratusan juta hingga miliaran. Kasus ini harus diusut tuntas. Kerugian yang dialami bukan hanya saat ini, tetapi bisa berlangsung hingga dua sampai tiga tahun ke depan, karena anak-anak ikan juga ikut mati. Jika ekosistem rusak, tentu tidak ada lagi harapan bagi nelayan,” jelasnya.

Aan menambahkan, di Desa Kota Garo, hampir 50 persen kehidupan masyarakat bergantung pada Sungai Tapung sebagai nelayan. Jika kondisi ini tidak ditangani secara serius, maka akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

“Alhamdulillah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar sudah turun ke lokasi pada hari kejadian. Mungkin mereka sudah mengambil sampel, kami berharap hasilnya segera keluar,” pungkas Aan. (Wir)

Komentar