Belanja Meranti Dipangkas Rp36,29 Miliar, Defisit APBD 2026 Ditekan Drastis

MERANTI, MORALRIAU.COM – Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dipangkas sekitar Rp36,29 miliar. Penyesuaian ini membuat defisit APBD yang sebelumnya mencapai Rp41,69 miliar turun drastis menjadi sekitar Rp2,41 miliar.

Perubahan tersebut tertuang dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPRD.

Nota kesepakatan diteken Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti, Jumat (25/9/2026) malam.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Antoni Shidarta, Wakil Ketua DPRD Jack Ardiansyah, anggota DPRD, unsur Forkopimda serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah justru mengalami kenaikan. Pendapatan yang sebelumnya dipatok sebesar Rp1,120 triliun naik menjadi sekitar Rp1,123 triliun, atau bertambah Rp2,97 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sebelumnya Rp223,50 miliar, PAD diproyeksikan menjadi Rp224,36 miliar, atau naik sekitar Rp857,72 juta.

Sementara pendapatan daerah dari komponen selain PAD meningkat dari Rp897,21 miliar menjadi Rp899,33 miliar, bertambah sekitar Rp2,12 miliar.

Di sisi lain, pemerintah bersama DPRD melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.

Belanja yang sebelumnya mencapai Rp1,162 triliun diturunkan menjadi sekitar Rp1,126 triliun. Dengan demikian, terjadi pengurangan sekitar Rp36,29 miliar.

Dampaknya cukup signifikan terhadap posisi defisit. Jika dalam APBD Murni 2026 defisit berada di angka Rp41,69 miliar, dalam perubahan APBD angka tersebut ditekan menjadi sekitar Rp2,41 miliar.

Artinya, defisit berkurang sekitar Rp39,27 miliar.

Sementara pembiayaan daerah, termasuk penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, juga disesuaikan dari Rp41,69 miliar menjadi Rp2,66 miliar.

Asmar: Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Bupati Asmar menegaskan, perubahan APBD bukan hanya soal menyesuaikan angka, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penggunaan anggaran harus difokuskan pada kegiatan prioritas yang berimplikasi langsung terhadap masyarakat. Dalam pelaksanaannya, seluruh program harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Asmar.

Menurutnya, penajaman program dalam Perubahan APBD 2026 harus tetap berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD serta perubahan RKPD Tahun 2026.

Asmar juga mengapresiasi DPRD Meranti atas proses pembahasan perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, dialog hingga perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dalam menyempurnakan kebijakan anggaran.

“Seluruh proses tersebut harus bermuara pada tujuan bersama, yakni memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.

OPD Diminta Jangan Anggarkan Program Tak Prioritas

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Asmar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD segera bergerak menindaklanjuti hasil kesepakatan.

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan harus mengacu pada pagu dan prioritas yang telah disepakati.

Asmar secara khusus meminta agar tidak ada penganggaran terhadap kegiatan yang tidak prioritas maupun program yang tidak memberikan manfaat jelas bagi masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Untuk itu, harus segera ditindaklanjuti secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut semakin memperkuat sinergi dalam menjaga kepentingan masyarakat.

“Mari bersama-sama membangun daerah menuju Meranti Agamis, maju, dan sejahtera,” pungkas Asmar.

Selain pengesahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga diisi pembacaan laporan Panitia Kerja oleh juru bicara Eka Yusnita.

DPRD juga menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan DPRD tentang perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. (Mihrab.P)

Komentar

News Feed