MERANTI, MORALRIAU.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Selatpanjang melakukan giat pemusnahan barang milik negara hasil penindakan tahun 2018 – 2021, Kamis (1/8/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Bea dan Cukai Wilayah Provinsi Riau Agus Yulianto mengatakan hari ini pihak Bea dan Cukai terutama Bea dan Cukai Selatpanjang Tipe Madya Pabean C Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan sepanjang tahun 2018 hingga tahun 2021.
Adapun barang yang dimusnakan seperti rokok 1.307.028 batang senilai Rp. 1.109.250.190,- , MMEA (Minuman Keras) 1259,25 Liter senilai Rp. 184.017.150,- , Pakaian bekas 272 Ball, 157 Buah, senilai Rp. 463.800.000,- , Tas 4 Koli, 30 Buah senilai Rp.25.420.000,- , Sepatu 26 Karung, 544 pasang, senilai Rp. 27.200.000,- , Obat-obatan/ obat Tradisional 6.676 packages senilai Rp. 94.206.807,- .
Kemudian Handphone / Tablet 519 Unit senilai Rp. 1.098.694.000,- , Laptop 71 Unit Rp. 308.549.000,- , Elektronik / Aksesoris Elektronik 128 Unit senilai Rp. 3.980.000,- , Makanan dan minuman 1.202 Packages Rp. 114.900.000,- , Barang Hasil Pertanian 317 karung, senilai Rp. 5.000.000,- , Kosmetika 335 Packages Rp. 52.028.000,- , Sepeda / Aksesoris Sepeda / Ban Sepeda Motor 259 Unit senilai Rp. 6.000.000,- , total keseluruhan yakni Rp. 3. 493.045.147,- .
“Selain itu ada jug barang milik negara Eks Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC yakni makanan / minuman berjumlah 143 Packages, Senilai Rp. 778.000, -,” jelasnya.
Tambahnya lagi Selatpanjang ini berada di zona eksklusif dijalur translit antara Bengkalis, Kepri serta negara tetangga Malaysia dan Singapura.
“Disinilah fungsi Bea dan Cukai untuk mengamankan serta menindak peredaran barang-barang yang masuk ke wilayah kita, terutama barang yang notabenenya berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat, kita sudah melakukan PKS (Prospek Kerja Sama) dengan para APH Yakni Kepolisian, Kajari, Angkatan laut, dan Angaktan darat serta pihak-pihak terkait dalam menjalankan fungsinya,” ucapnya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengaturkan ribuan terima kasih kepada Bea dan Cukai Selatpanjang Tipe Madya Pabean C Bengkalis yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Sebagai bukti pengabdian kepada negara dan mengayomi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama terhadap peredaran barang-barang ilegal, dan berbahaya.
Pelaksanaan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan ini dilakukan dengan tiga cara yakni dengan cara dihancurkan dengan menggunakan palu, dengan cara dibakar dan dilindas dengan menggunakan buldozer.
Tampak hadir Kepala Bea Dan Cukai wilayah Propinsi Riau Agus Yulianto, Kepala Bea Dan Cukai Bengkalis Ahmad Syarifudin, para Pejabat Ekselon 3 dan 4 Bea dan Cukai Selatpanjang, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang di Wakili oleh Wakil Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, Kajari Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Benny Yanben, SH.
Selanjutnya Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili Kanit Tipiter Streskrim IPDA Ali Alfiyanto, SH, Danramil 02 Tebing Tinggi mewakili Dandim 0303 Bengkalis Serma Agus Waskito, PLT Kadis Perkim DLH Sri Hazjah, ST, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKML Dumai Rini Novriyani, Mekili BBPOM Pekanbaru Elvira Yolanda, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Karantina Selatpanjang Dr Hewan Abdul Aziz, Mewakili Danposal Komandan Patroli Pulau Jemur Serda Aldef, Para kepala OPD serta undangan lainya. (Mihrab.P)

















Komentar