INDRAGIRIHULU.MORALRIAU.COM -Diduga ada peran Politik Kepala Desa (Kades) Serai Wangi Kecamatan Pranap Inhu Sukardi dengan sewenang -wenang memberhentikan Sekretaris Desa, Armizon, Kepala Dusun 3 Sepakat jaya Suwardi, Kaur Umum, Undra Nasution, Kasi Pemerintahan, Roni Pasla, Purnama Irawan, Sebagai Bendahara Desa, Heri Suhadi, Kadus G jaya, Saipul Annuwar, Kadus B, Merah dan Jefri Kadus B Rimbo.
Sekdes Desa Serai Wangi Ermizon mengatakan kepada Media ini Senin (2/03/2020) bahwa dirinya selaku Sekdes Desa Seri Wangi pendapatkan surat pemberhetian sebagai Sekdes.
Dikatakan Amizon bahwa surat pemberhentianya diterima pada tanggal 25/02/2020 dengan isi pemberhetian dan pengangkatan perangkap Desa yang Baru, dan saya merasa terkejut tanpa sebap tau tau diberhentikan begitu saja tanpa ada SP,(1) SP(2) dan SP (3).
“Ini tidak memiliki sikap kepemimpinan, yang tidak patut dicontoh,” singkat dengan nada kesal.
Roni Pasla Kaur Pemerintahan juga mengatakan dirinya juga diberhentikan.
Suardi sebagai Kadus dirinya tanpa sebab dicopotnya dari jabatanya tanpa ada Sp, 1,2 dan (3), tiba-tiba diberhentikan.
Camat Peranap Umar E.SOS. dikonfirmasi melalui telpon selulernya belum mengetaui tentang adanya pemberhetian perangakat desa secara mendadak tersebut.
“Surat tembusannya belum saya terima,” ujarnya.
Kepala Desa Serai Wangi Sukardi, saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait pemberhentian perangkat desa tersebut. TIM.MR. (Rolijan)
