Bapenda Riau Lakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Non-BM

PEKANBARU, MORALRIAU.COMĀ – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Siak, PT Jasa Raharja Riau, Satuan Polisi Pamong Praja Riau dan Dinas Perhubungan Riau melakukan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Non BM di Kabupaten Siak, Kamis (15/7/2021).

Operasi penertiban dilaksanakan sekitar di wilayah Perawang, Kabupaten Siak. Dalam operasi penertiban kali ini, tim menjaring puluhan kendaraan yang menunggak pajak dan kendaraan plat Non-BM yang beroperasi di wilayah tersebut.

Selanjutnya tim melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak ataupun melakukan pengesahan STNK tahunan.

Tak hanya itu, tim juga melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pihak yang terjaring operasi terkait pentingnya balik nama kendaraan bermotor (non-BM ke BM) sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pembangunan Provinsi Riau.

“Iya tadi mulai hari ini kita lakukan operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Non BM di wilayah Kabupaten Siak bersama tim gabungan. Kita coba sosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya peran pajak. Alhamdulillah masyarakat mau mengerti,” kata Kabid Pajak Daerah Bapenda, Muhammad Sayoga.

“Apalagi saat ini fungsi pajak sangatlah vital. Karena selain untuk pembangunan, juga menjadi bagian dari dana penanganan COVID-19 di Provinsi Riau. Karena itu, kami berharap wajib pajak taat membayar pajak,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bapenda Prov Riau, Herman, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, agar secepatnya membayarkan kewajibannya.

Imbauan itu disampaikan karena Tim Opstib Pajak akan segera melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor mulai Juni hingga Desember 2021 ini di seluruh wilayah di Provinsi Riau. (Mcr)

Komentar