PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, Iskandar Zulkarnain, menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (22/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) antara DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Rohul.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Rohul, Mahmud, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk tahun 2026.
“Dari sejumlah perda inisiatif, ada yang belum berhasil kami tuntaskan seperti Perda Pesantren dan Perda Tanah Ulayat. Sementara yang sudah disahkan yakni Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Adapun Ranperda tentang Bongkar Muat belum dapat dilanjutkan karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa di tingkat provinsi juga terdapat beberapa ranperda yang masih berstatus “luncuran” dari tahun sebelumnya.
“Salah satunya Ranperda tentang Keterbukaan Administrasi Publik yang masih dalam proses penyelesaian, serta Ranperda RTRW Provinsi Riau yang saat ini sedang berjalan karena mencakup rencana hingga tahun 2043,” ungkapnya.
Iskandar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam penyelesaian persoalan tata ruang.
“Jika masih ada persoalan lahan masyarakat yang belum tuntas, kami mendorong agar diusulkan kembali melalui pemerintah kabupaten masing-masing agar proses penetapan RTRW dapat segera diselesaikan,” tambahnya. (*)












Komentar