Banwaslu Inhu Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Tahun 2019

INDRAGIRIHULU, MoralRiau.com- Badan pengawasan Indragiri Hulu (Inhu) Kamis (15/112019) melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pengawasan pemilu.

Kali ini Narasumber dari Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten Inhu dan Kapolres Inhu dan pesertanya dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 orang terdiri dari perwakilan partai politik, media cetak, mahasiswa dan kepala sekolah se Indragiri Hulu.

Dalam laporan panitia Sosialisasi memaparkan dasar pelaksanaan dilakukan kegiatan ini bertumpu dengan peraturan Bawaslu dan UU no 7 tahun  2017 tentang tata kerja dan pola hubungan badan pengawas pemilihan umum, badan pengawas pemilihan umum provinsi dan panitia pengawas pemilihan umum Kab dan kota, panitia pengawas kecamatan, pengawas pemilihan lapangan, pengawas pemilihan umum luar negeri dan pengawas tempat pemungutan suara serta peraturan bawaslu nomor 21 tahun 2018 tentang pengawal penyelenggara pemilihan umum pada tahun 2019 ini.

“Tujuan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu tahun 2019 ini, memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakan agar memahami aturan yang telah diberlakukan sesuai Undang Undang serta mewujutkan pemilu yang demokratis dan menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparasi dan akun tabilitas hasil pemilu,”Jelasnya.

Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Dinata sebagai narasumber dalam sosialisasi mengatakan pada intinya sosialisasi sengaja digelar mengingat Pemilu 2019 tidak lama lagi, sejumlah tahapan perlu diketahui dan mendapat pengawasan dari Bawaslu dan Panwascam se- Kabupaten Inhu.

Panwascam juga harus menjalin komunikasi dengan bacaleg, agar tidak terjadi pelanggaran pemilu, baik yang dilakukan bacaleg maupun partainya,” singkatnya.

Senada dengan Ahmad Khaerudin Ketua Komisi Sengketa dan Sovia Warman Ketua Komisi Penindakan dan Pelanggaran ketika sosialisasi juga mengingatkan kepada masyarakat dan Panwascam agar meningkatkan pengawasan menjelang Pemilu 2019.

Apalagi agenda Pemilu 2019 terbilang padat karena akan digelar serentak pemilihan anggota DPRD, DPD, DPR, dan juga pemilihan presiden (Pilpres).

“Selain memahami tahapan, kita juga wajib memahami mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang,” Jelasnya.

Kegiatan sosialisasi bawaslu Kabupaten Inhu tahun 2019 sejak dimulai jam 08.00 wib berakhir jam14.30 wib berjalan aman dan terkendali. penulis (Ali Amran).

Poto kegiatan solisasi Banwaslu Inhu Riau.

Komentar