Oleh: Maal Abrar
HAMPIR sebulan terakhir, kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia. Ada daerah yang menjadi sumber asap, ada pula daerah yang menjadi korban asap. Pemandangan ini mengingatkan kita pada peristiwa yang pernah terjadi beberapa tahun lalu, terutama di Provinsi Riau yang menjadi salah satu episentrum bencana asap tahun 2015. Saat itu sekolah ditutup, aktivitas masyarakat terganggu, penerbangan dibatalkan, dan jutaan warga harus menghirup udara yang jauh dari kata sehat.
Tahun ini polanya terasa tidak jauh berbeda. Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Niño menyebabkan kondisi lahan menjadi lebih kering dan mudah terbakar. Data menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tahun 2026 meningkat tajam, dengan puluhan ribu titik panas terdeteksi dan ratusan ribu hektare lahan terdampak. Kondisi ini diperparah oleh karakteristik lahan gambut yang mampu menyimpan bara api di bawah permukaan tanah selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Namun di tengah berbagai analisis tentang cuaca, El Niño, dan aktivitas manusia, ada satu hal yang perlu kita pahami bersama. Kita boleh menyebut faktor alam sebagai pemicu, tetapi sebagai manusia yang dianugerahi akal dan kemampuan berpikir, kita tidak boleh menyerahkan semuanya kepada keadaan.
Sebagai bangsa yang pernah mengalami bencana asap berulang kali, seharusnya kita telah memiliki cukup pengalaman untuk mencegah dampak yang sama terjadi kembali. Pengalaman adalah guru terbaik. Tetapi pengalaman hanya akan menjadi pelajaran apabila diikuti oleh perubahan perilaku.
Hari ini mungkin bukan saatnya mencari siapa yang paling salah. Hari ini adalah saatnya bertanya, apa yang dapat kita lakukan bersama agar kejadian yang sama tidak terus berulang pada masa depan.
Dampak kabut asap sesungguhnya jauh lebih besar daripada yang terlihat oleh mata. Asap bukan hanya persoalan berkurangnya jarak pandang atau terganggunya aktivitas harian. Asap adalah persoalan kesehatan, ekonomi, pendidikan, lingkungan, bahkan hubungan antarnegara.
Kementerian Kesehatan melaporkan lebih dari tiga juta warga berada pada wilayah yang terpapar langsung dampak kabut asap di tujuh provinsi prioritas. Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) juga terjadi di berbagai daerah terdampak. Di Kalimantan Tengah misalnya, peningkatan kasus ISPA dalam waktu singkat mencapai lebih dari 70 persen.
Laporan lain menunjukkan lebih dari 50.000 kasus gangguan pernapasan telah tercatat selama periode kebakaran tahun ini. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan karena sistem pernapasan mereka masih berkembang. Bahkan sekitar 1,4 juta siswa di beberapa provinsi harus menjalani pembelajaran jarak jauh akibat kualitas udara yang membahayakan kesehatan.
Dampak tersebut tidak berhenti di dalam batas administrasi Indonesia. Kabut asap yang terbawa angin telah mencapai Malaysia, Singapura, Brunei, bahkan sebagian wilayah Filipina. Sejumlah kota di negara tetangga mengalami kualitas udara berbahaya, sekolah ditutup, aktivitas luar ruangan dibatasi, dan pemerintah setempat mengeluarkan status darurat.
Inilah yang dalam kajian lingkungan dikenal sebagai ekosistem yang saling terhubung. Tidak ada tindakan manusia yang benar-benar berdampak hanya pada satu tempat. Apa yang terjadi di suatu wilayah dapat memengaruhi wilayah lain. Apa yang terbakar di satu daerah dapat dihirup oleh masyarakat yang tinggal ratusan kilometer jauhnya.
Karena itu, ketika berbicara tentang kebakaran hutan dan lahan, kita tidak cukup hanya menggunakan pendekatan hukum, ekonomi, atau teknis semata. Kita juga memerlukan pendekatan etika lingkungan.
Dalam perspektif etika lingkungan, seluruh makhluk hidup memiliki nilai yang harus dihormati. Manusia memang menjadi pusat pengambilan keputusan, tetapi manusia bukan satu-satunya penghuni bumi.
Saat kebakaran terjadi, yang menderita bukan hanya manusia.
Hutan kehilangan fungsi ekologisnya. Satwa liar kehilangan habitatnya. Sungai kehilangan kualitas lingkungannya. Tanah kehilangan kesuburannya. Pepohonan yang selama puluhan tahun menyerap karbon berubah menjadi sumber emisi karbon.
Bahkan hewan-hewan yang tidak memiliki kemampuan berbicara juga mengalami penderitaan akibat asap dan kekurangan sumber air. Beberapa laporan dari wilayah terdampak menunjukkan kematian satwa dan meningkatnya gangguan kesehatan pada hewan liar akibat paparan asap yang berkepanjangan.
Karena itu, penanganan karhutla harus dipahami sebagai upaya menyelamatkan seluruh kehidupan. Ketika api harus dipadamkan, itu bukan hanya demi manusia. Ketika lahan gambut harus dipulihkan, itu bukan hanya demi ekonomi. Ketika pohon yang kering perlu dijaga dan sumber air perlu dipertahankan, itu bukan hanya demi lingkungan. Semua itu adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi.
Di sisi lain, kita juga perlu memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, relawan, dunia usaha, dan masyarakat terus melakukan pemadaman darat, operasi modifikasi cuaca, patroli pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Ratusan personel kesehatan juga telah diterjunkan ke wilayah terdampak untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap.
Namun pengalaman menunjukkan bahwa pemadaman hanyalah bagian akhir dari sebuah proses. Yang jauh lebih penting adalah pencegahan.
Tidak ada teknologi pemadaman yang mampu mengalahkan kesadaran kolektif masyarakat. Tidak ada helikopter yang mampu menggantikan budaya menjaga lingkungan. Tidak ada anggaran negara yang cukup apabila setiap tahun kita mengulangi kesalahan yang sama.
Karena itu, berbagai gagasan seperti Riau Hijau, Green Policing, Siak Hijau, restorasi gambut, patroli berbasis masyarakat, serta penguatan ekonomi tanpa bakar sesungguhnya merupakan langkah yang sangat penting. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi antara komitmen dan tindakan.
Jangan sampai slogan lingkungan hanya berhenti di spanduk. Jangan sampai deklarasi hijau hanya menjadi kegiatan seremonial.
Jangan sampai komitmen keberlanjutan hanya menjadi dokumen yang tersimpan di rak-rak kantor.
Masyarakat membutuhkan bukti nyata. Lingkungan membutuhkan tindakan nyata. Dan generasi mendatang membutuhkan warisan yang nyata.
Pada akhirnya, bencana asap bukan sekadar peristiwa tahunan. Ia adalah cermin yang menunjukkan hubungan manusia dengan alam. Ketika hubungan itu rusak, alam memberikan peringatan. Ketika hubungan itu diperbaiki, alam juga memberikan kehidupan.
Maka mari kita berhenti saling menyalahkan. Mari saling bergandengan tangan. Mari menjadikan pengalaman sebagai pelajaran. Mari menjadikan kepedulian sebagai budaya.
Karena udara bersih bukan hanya hak manusia hari ini, tetapi juga hak anak cucu kita di masa depan. Dan keberlanjutan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanah yang harus kita jaga bersama. (*)
Penulis: Dosen Fisip Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) dan Pengamat Kebijakan Publik







Komentar