Arab Saudi dan Kuwait Kutuk Pelanggaran Israel di Dewan HAM PBB

RIYADH, MORALRIAU.COM – Arab Saudi mengutuk ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat. Kuwait meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta pertanggungjawaban Israel atas penderitaan rakyat Palestina.

Dalam pidato sesi ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, perwakilan tetap Arab Saudi Abdulaziz Al-Wasil mengatakan, “Butir ketujuh adalah butir utama dalam agenda Dewan Hak Asasi Manusia, dan kerajaan tidak akan pernah menerima marginalisasi item ini.”

Item ketujuh menjelaskan secara rinci tentang pelanggaran pendudukan Israel di Palestina, dan menyerukan agar hal itu dimintai pertanggungjawaban.

Arab Saudi menyatakan penyesalannya atas berlanjutnya boikot oleh beberapa negara dari Pasal Tujuh.

Al-Wasil menekankan pentingnya perjuangan Palestina dan membela hak-hak sah rakyat Palestina dan mengikuti prakarsa perdamaian Arab yang diusulkan Saudi dan diadopsi negara-negara Arab pada 2002, yang menegaskan hak Palestina atas satu negara merdeka sesuai perbatasan 1967 dengan Yerusalem sebagai ibukotanya, kembalinya para pengungsi, dan penarikan pendudukan Israel dari Dataran Tinggi Golan Arab Suriah.

Dia menekankan kerajaan terus mendukung perjuangan Palestina, di semua tingkat politik dan ekonomi. “Dukungan penuh bagi segala kemungkinan untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di Palestina yang diduduki,” tegas dia.

Sementara itu, Kuwait meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa mengaktifkan mekanisme hukum untuk memastikan Israel bertanggung jawab atas pelanggaran berkelanjutan terhadap hak-hak rakyat Palestina, dan mencegah Israel dari kekebalan hukum.

Perwakilan permanen Kuwait untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Duta Besar Jamal Al-Ghunaim, mengatakan, “Negara Kuwait mengutuk semua pelanggaran mencolok hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan Israel, penguasa pendudukan, terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya, dan seruan pada komunitas internasional memikul tanggung jawabnya untuk memastikan prinsip dan ketentuan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional dihormati, yang harus diterapkan di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.”

Duta Besar Kuwait menunjuk pada keseriusan pelanggaran berulang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Banyak di antaranya kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang menyerukan untuk terus membahas memburuknya situasi hak asasi manusia di wilayah Arab yang diduduki, dalam kerangka agenda Bab Tujuh Dewan Hak Asasi Manusia,” papar dia.

Kuwait menyatakan penyesalannya masyarakat internasional berdiri diam di depan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada saat yang mengharuskan semua negara mengambil tindakan pencegahan terhadap pendudukan.

Kuwait mendesak Israel menghentikan kejahatan yang berkelanjutan terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersenjata. (sindonews)

Komentar