APBD Perubahan 2021 Pekanbaru Disahkan Rp2,649 Triliun

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021 Kota Pekanbaru sebesar Rp2,649 triliun. Angka itu termasuk dana BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp108 miliar dan dana dari provinsi sebesar Rp12 miliar.

Pengesahan APBD Perubahan itu berlangsung dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2021/2022 di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Rabu (29/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama didampingi Dua Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri, SE dan Ir. Nofrizal, MM.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus beserta Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kepala OPD hingga Camat.

Ginda Burnama mengatakan, APBD Perubahan tahun 2021 disahkan sebesar Rp2,649 Triliun. Hal ini sesuai dengan draf MoU KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 22 September lalu.

“Sesuai dengan apa yang telah disampaikan Pemko kepada DPRD bahwa agenda dalam tiga bulan ke depan ini memang difokuskan untuk tunda bayar,” kata Ginda.

Ginda mengungkapkan Pemko Pekanbaru optimis menuntaskan masalah pembayaran tunda bayar didalam APBD Perubahan 2021. Lanjutnya, DPRD melihat akan ada sisa tunda bayar.

“Namun, berapa sisanya itu belum kelihatan. Tetapi menurut saya pribadi, melihat PAD kita belum berdampak besar, sepertinya ini masih ada tunda bayar sedikit lagi,” jelasnya.

Walikota Pekanbaru Firdaus menjelaskan APBD Perubahan tahun 2021 senilai Rp2,649 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp68 Miliar. Hal ini dikarenakan pendapatan daerah yang menurun drastis dan juga transfer pusat ke daerah belum dilakukan.

“Di APBD Perubahan ini Pemko juga menerima penyaluran BOS. Ada honor guru bantu yang dibiayai pemerintah provinsi. Itu mesti dimasukkan di perubahan anggaran ini. Jadi APBD ada perubahan angka, tapi tidak dengan nilainya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyaluran BOS dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp108 miliar. Kemudian, ada honor guru bantu yang dibiayai pemerintah provinsi mendapatkan titipan sekitar Rp12 miliar. Sehingga totalnya sebesar Rp120 miliar.

Selain fokus melunasi tunda bayar, Firdaus mengatakan perubahan yang signifikan dari APBD Perubahan tahun 2021 tersebut adalah semua kegiatan digeser untuk biaya penanganan Covid-19. “Kita fokuskan untuk penanganan Covid-19, kemudian pembiayaan kegiatan rutin serta pelayanan publik di bidang transportasi seperti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU),” katanya.

Walikota juga mengapresiasi DPRD Pekanbaru yang telah membahas dan mengesahkan APBD Perubahan tahun 2021. Hal ini dinilai sebagai langkah untuk percepatan pemulihan ekonomi dan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

“Pemerintah sekarang diminta cepat bergerak dalam rangka percepatan ekonomi ini. Semoga anggaran perubahan ini bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru,” jelasnya.(Kmf)

Komentar