PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Riau mulai menunjukkan perbaikan. Jika sebelumnya antrean kendaraan mengular, kini jumlahnya berkurang menjadi sekitar tiga hingga lima mobil pada Senin (2/11/2026).
Membaiknya kondisi tersebut diduga tidak terlepas dari penindakan aparat penegak hukum terhadap sejumlah kasus penimbunan dan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di beberapa daerah di Riau.
Meski kondisi antrean mulai normal, DPRD Provinsi Riau mengingatkan agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak mengendur. Sebab, praktik pengangkutan dan penjualan solar secara ilegal masih berpotensi terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan secara konsisten.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, mengatakan pihaknya mencermati perkembangan distribusi solar bersubsidi di lapangan. Ia menyebutkan, berkurangnya antrean di SPBU menjadi indikasi adanya perbaikan setelah aparat melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Namun, ia menyoroti adanya dugaan aktivitas pelansiran solar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi maupun kendaraan khusus untuk mengangkut BBM bersubsidi.
Menurut Adam, kendaraan yang digunakan untuk melansir solar bukan hanya truk, tetapi juga mobil pribadi yang diduga sengaja dimanfaatkan untuk membeli BBM bersubsidi secara berulang, kemudian menjualnya kembali kepada pihak lain.
“Yang melansir itu bukan mobil-mobil umum. Mobil mereka semuanya, ya truk juga, tapi mobil lansir. Mobil-mobil pribadi juga ada yang digunakan untuk melansir,” ujar Adam Syafaat saat memberikan keterangan di Pekanbaru.
Ia menduga solar bersubsidi yang diperoleh melalui praktik tersebut dialihkan kepada pihak industri untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga antara BBM bersubsidi dan solar industri.
Adam juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk pihak yang memiliki akses terhadap distribusi BBM di SPBU. Karena itu, penelusuran terhadap rantai distribusi solar ilegal perlu dilakukan secara menyeluruh agar praktik penyalahgunaan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Menurutnya, penindakan terhadap sejumlah kasus penimbunan dan penyalahgunaan solar di beberapa lokasi sebelumnya memberikan dampak terhadap kondisi antrean kendaraan di SPBU.
Ia menyebutkan, kendaraan yang sebelumnya diduga digunakan untuk melansir solar kini tidak lagi terlihat mendominasi antrean pengisian BBM bersubsidi.
“Setelah terbuka di beberapa tempat, sekarang sudah bagus. Antrean sudah normal dan mobil-mobil yang melansir sudah tidak terlihat lagi,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Riau meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul laporan kelangkaan atau antrean panjang, tetapi harus menjadi kegiatan rutin di seluruh SPBU.
Adam menegaskan, praktik pengambilan dan pengalihan solar bersubsidi tanpa hak harus ditindak tegas. Selain merugikan negara, penyalahgunaan tersebut juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai ada lagi yang mengambil minyak tanpa izin seperti itu,” tegas Adam.
Ia berharap kondisi distribusi solar bersubsidi di Riau yang mulai membaik dapat terus dipertahankan. Pengawasan terhadap pembelian, penyaluran, hingga penggunaan BBM bersubsidi harus diperketat agar tidak kembali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
DPRD Riau melalui Komisi II juga akan terus mencermati persoalan distribusi energi bersubsidi tersebut. Upaya pengawasan dan penindakan diharapkan mampu memastikan solar bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat dan sektor usaha yang berhak, sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang di SPBU.
Dengan distribusi yang lebih tertib dan tepat sasaran, kebutuhan BBM bagi masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha yang bergantung pada solar bersubsidi, diharapkan dapat terpenuhi dengan baik hingga akhir tahun 2026. (***)
















Komentar