Anggota Polri-ASN Pakai LPG Subsidi 3 Kg, Kapolda Sulbar: Nggak Malu?

SULBAR, MORALRIAU.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, mengingatkan anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram untuk berganti menggunakan LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Menurutnya, penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan maksimal 1,5 juta per bulan.

“Aturan pemerintah, penggunaan LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan untuk keluarga pra-sejahtera. Yang sudah berpenghasilan di atas 1,5 juta tidak boleh menggunakan gas LPG 3 kilogram. Kalau ada anggota Polri atau ASN yang masih menggunakan LPG 3 kilogram, apa tidak malu?,” ujar Kapolda, saat memberikan arahan ke jajarannya, Senin (6/5).

Untuk itu, dia meminta para anggota Polri dan ASN untuk meninggalkan penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram, dan menggunakan LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

“LPG 3 kilogram ini sudah disubsidi oleh Pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, jadi Polri dan ASN tak layak menggunakannya. Ganti sekarang dengan LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram,” tambahnya, dikutip dari kumparan.

Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura, mengatakan pemerintah juga saat ini tengah menyusun perubahan Peraturan Presiden tentang ketentuan masyarakat yang bisa membeli LPG bersubsidi 3 kilogram.

Maraknya penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram di kalangan ASN, anggota Polri, dan rumah makan ini disinyalir salah satu penyebab langkanya LPG bersubsidi 3 kilogram tersebut di tengah masyarakat.

“Aturannya kan jelas, peruntukan LPG 3 kilogram ini hanya untuk keperluan rumah tangga yang kurang mampu,” kata Mashura. (*)