Anggota Komisi I Bersitegang dengan Satpol PP Terkait Tempat Hiburan Malam

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Beberapa Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sempat bersitegang dengan Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, saat melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi I DPRD Pekanbaru, Selasa (21/1/2020).

Perdebatan tersebut bermula ketika Wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung menyampaikan keinginan dari seluruh Anggota Komisi I, untuk mengajak Satpol PP beserta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru turun langsung ke tempat hiburan malam.

“Kita minta didampingi, sesuai jadwal yang telah kita sepakati. Namun untuk lokasi kita tidak akan beberkan supaya tidak ada aksi kucing-kucingan di lapangan. Kita ini di DPRD fungsinya adalah sebagai pengawas, dan kita ingin mewujudkan itu,” ujarnya.

Namun keinginan tersebut ditolak Kasatpol PP dengan alasan pihaknya tidak punya wewenang mendampingi anggota dewan melakukan pengawasan ke lapangan.

“Kita tidak bisa mendampingi para dewan, kalau mau dewan yang hadir saat kita melakukan sidak di lapangan,” tawaran Agus.

Ia juga beralasan bahwa pihaknya tidak ingin ada kepentingan di balik giat yang rencananya akan dilakukan oleh Anggota DPRD tersebut.


Mendengar jawaban dari Agus Pramono, Anggota Komisi I Ida Yulita Susanti terlihat meradang dan kembali menjelaskan kepada Kasatpol PP tujuan dari giat tersebut.

“Kita ini sebagai pengawas dan kita ingin melihat langsung sudah berjalan dengan baik atau tidak Perda ataupun Undang-Undang tentang hiburan malam. Dan tugas DPM-PTSP adalah mengecek seluruh perizinan,” tegas Ida.

Sementara itu Ketua Komisi I Doni Saputra menegaskan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Walikota Pekanbaru atas nama Ketua DPRD Pekanbaru. “Yang pasti nanti akan kita kirimkan surat ke Walikota terlebih dahulu. Mau hadir atau tidak itu terserah saja,” cetusnya.

Politisi PAN ini juga dengan terang menyebut ucapan Agus Pramono selaku Kasatpol PP sangat aneh dalam hearing kali ini. “Tidak bisa bersama-sama ke lapangan ini ada apa? aneh juga. Dan ini saya rasa baru pertama kali terjadi. Kita ini dewan juga punya wewenang untuk mengawasi,” tegasnya.

Usai hearing, Agus Pramono menuturkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan Anggota DPRD untuk mengikuti giat penertiban tersebut.

“Satpol ketika bertugas tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun dan tidak boleh dibawa oleh siapapun, kalau mendampingi saya tidak mempermasalahkan. Tapi kalau dibawa oleh orang tertentu saya tidak mau,” tegasnya.

Selanjutnya Agus menuturkan jika DPRD Pekanbaru ingin memberikan koreksi ataupun saran diperbolehkan. “Kalau dimanfaatkan tidak diperbolehkan, nanti ada urusan pribadi ataupun kepentingan, yang penting netralitas sesuai tugas dan fungsinya,” tandasnya. (dp)

Komentar