Anggota Edrg /Edinar Coin Gold Inhu Merasa Dirugikan, Uang Ratusan Juta Tidak Bisa Dicairkan

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Anggota Edrg/Edinar Coin Gold Inhu Juanda mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya dan kawan-kawan yang tergabung menjadi anggota EDRG telah dirugikan, pihak Edrg yang mengiming-imingkan dengan masa depan yang ceriah, justru malah terpuruk.

Lebih miris lagi, uang anggota yang telah ditanamkan pada perusahaan tersebut malah tidak bisa dicairkan,” sebut Juanda kepada wartawan.

Manajemen EDRG berdalih kondisi keuangan lagi terpuruk, sementara pengelolanya rata – rata sudah berhasil memiliki kekayaan puluhan miliar, punya rumah dan kendaraan mewah.

“Alasan yang mereka buat justru menimbulkan polemik, kerugian anggota tidak mereka pikirkan,” ujar Juanda.

Mia, anggota Edinarkoin menyebutkan, dia telah berinvestasi Rp 5 juta, selama satu tahun, dijanjikan akan cair dan akan menerima hasilnya, ternyata nihil, yang lebih miris lagi uang setoran awal saja tidak dapat tarik kembali.

“Saya sangat kecewa,” ujarnya.

Orang yang merekrut Mia sudah kabur melarikan diri, menghilang dari tanggung jawab, keberadaannya masih disembunyikan oleh keluarganya.

FN, sebagai ibu rumah tangga juga mengeluh investasi yang pernah ditanamnya, hingga membuat sewa rumahnya tertunda bayar, untuk bergabung saja uang minjam, “Ekonomi kami terpuruk, hasil di EDRG yang dijanjikan nihil,” keluhnya.

Pihak manajemen EDRG mengatakan bukan tidak mau bayar, namun karena kondisi keuangan lagi sulit. Pandemi Covid-19 membuat melemahnya perusahaan investasi, “Kami upayakan untuk membayar, tapi masih dalam proses,” ujar salah satu manajemen EDRG INH melalui SMS ke Juanda.

AND salah satu pengelola EDRG menyebutkan, memang ini kondisi keuangan lagi menurun, tidak ada niat untuk merugikan anggota dan akan diselesaikan, “Tetap akan dibayarkan oleh perusahaan, akan dihitung dengan nilai saat ini,” janjinya.

Menurut Juanda, semua pengelola EDRG sudah kaya raya, bahkan telah miliki aset miliaran, rumah disejumlah tempat, mobil mewah, “Kok mereka bilang kondisi keuangan terganggu, ini diduga kuat akibat uang investasi anggota dibelikan ke aset pribadi,” tegasnya.

Begitu juga menurut anggota Edrg, Raja Abdul Aziz, menyatakan pihak perusahan telah melakukan tindak pidana merugikan anggota, beralasan pandemi covid-19 hingga tidak bisa membayar hasil investasi anggota, “Pihak EDRG harus komitmen sesuai janji, setakat ini dampak negatifnya luar biasa bagi banyak pihak,” ujar R.Azis.

Diketahui pihak pengelola membuka kantor cabang lagi di sejumlah kota termasuk di Provinsi Riau, artinya bukan bangkrut tetapi mengalihkan aset dan merupakan sebuah modus.

Inhul Hadi yang disebut sebagai Top Manajemen EDRG saat di hubungi melalui Handphone tidak menjawab dan di SMS juga tidak ada balasan. TIM.MR (Rolijan)

Komentar