Anggaran untuk Perbaikan Jalan Rusak Rp 12 Miliar

PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, pada tahun ini menganggarkan Rp12 miliar untuk perbaikan jalan rusak.

Jika anggaran tersebut sudah siap digunakan, maka PUPR akan segera memulai melakukan pengerjaanya.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST, MT mengatakan, untuk dapat merealisasikan anggaaran tersebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan terkait administrasi. Selain itu, rapat-rapat persiapan juga terus dilakukan.

“Tahun ini anggaran untuk perbaikan jalan dan pekerjaan OP sebesar Rp12 miliar di APBD murni 2019. Kami juga baru saja melakukan rapat membahas tentang evaluasi kerja di tahun 2018 dan rencana di tahun ini. Termasuk membahas terkait perbaikan jalan yang sudah banyak  dilaporkan rusak,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, persiapan administrasi terkait tersebut di antaranya yakni menyiapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Selain itu, pihaknya juga sudah memetakan jalan-jalan mana saja yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.

“Untuk jalan mana saja yang akan diperbaiki sudah kami petakan. Tinggal pengerjaannya saja di tahun ini,” ujarnya.

Dari beberapa jalan rusak yang ada di Pekanbaru tersebut, dua jalan yang menjadi prioritas pihaknya yakni Jalan Suka Karya dan Darma Bakti yang akan diaspal ulang karena sudah rusak cukup parah. Jalan Suka Karya yang ada di Kecamatan Tampan dan Jalan Darma Bakti di Kecamatan Payung Sekaki. (pgi)

Komentar