JAKARTA, MORALRIAU.COM – Pada awal tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjerat adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Mengutip situs e-lhkpn KPK, Wahyu tercatat punya harta senilai total Rp 12,8 miliar. Harta itu dilaporkan per Maret 2019.
Untuk kendaraan, Wahyu tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1 miliar. Mobil yang dimiliki antara lain Honda Jazz, dan Kijang Innova keluaran 2012, serta Mitsubishi All New Pajero Sport produksi 2018.
Sedangkan untuk roda dua, Wahyu memiliki motor lama, seperti Yamaha F1 ZR tahun 2003, Honda Vario, dan Vespa Sprint.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengonfirmasi KPK melakukan OTT. “Iya, tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman memilih menunggu keterangan resmi KPK. “Konfirmasi resminya kan saya belum dapat. Saya tunggu konfirmasi resmi dulu deh, saya kan juga nggak tahu,” kata Arief Budiman saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).
Sumber detikcom

















Komentar