PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Aksi massa bela Islam yang digelar di bundaran tugu titik nol atau di depan Kantor Gubernur Riau tekan petisi Banser bersihkan dari Jemaah Islam Liberal (JIL), Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Syiah.
Petisi ini akan diserahkan ke Kapolda Riau Irjend Pol Widodo Eko Prihastopo yang sempat langsung hadir pada acara aksi massa bela Islam ini, termasuk Kapolresta Pekanbaru.
Dukungan penandatanganan petisi Banser dibersihkan dari JIL, PKI dan Syiah tersebut juga ada dalam bagian dari pernyataan sikap aksi bela Islam, sebanyak enam poin yang dibacakan koordinator tim advokat GMMK, Bambang Rumnan, didampingi Ketua GMMK, Yana Mulyana.
Yakni, pertama menghimbau kepada pihak-pihak yang berkompeten di republik ini untuk membersihkan Banser dari Jaringan Islam Liberal (JIL), Komunis dan Syiah. Kedua, Kami menolak dengan tegas sikap Pemerintah yang menyatakan bahwa BANSER membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Yang benar adalah, BANSER dengan sengaja telah membakar bendera Tauhid sebagaimana keterangan Majelis Ulama Indonesia. ketiga, bahwa terkait pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh Banser adalah perbuatan biadab dan penistaan terhadap Agama (Umat Islam).
Kemudian keempat, bahwa terhadap pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh Banser tersebut kami minta agar pihak berwajib mengusut tuntas tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kelima, bahwa demi menjaga keutuhan bernegara, maka terhadap peristiwa ini kami meminta kepada Pihak Kejaksaan dan Kemenkumham Republik Indonesia untuk membubarkan Banser karena telah memercik api permusuhan kepada sesama saudaranya sendiri.
Keenam, terhadap rentetan peristiwa ini, kami menghimbau kepada seluruh Umat Islam di Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya, untuk tenang dan tetap bersikap kritis serta tidak terprovokasi sambil terus mengawal proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
Riauterkinicom

















Komentar