Akhirnya Nadiem Buka Suara Soal Kekisruhan PPDB DKI 2020

MORALRIAU.COM – Banyak masyarakat menyatakan ketidaksetujuannya atas penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020. Pasalnya, Surat Keputusan Kadisdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB dikatakan tidak sesuai dengan prinsip dasar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun diminta untuk mencabut SK tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun akhirnya buka suara dan menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal dan Ditjen Dikdasmen Kemendikbud akan melakukan kajian terhadap SK yang disebut tidak selaras dengan Permendikbud.

Nantinya, bedasarkan hasil itu, pihaknya akan mengambil langkah untuk bekerjasama dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun juga dengan Kepala Dinas DKI Jakarta untuk membahas hal tersebut.

 

“Jadi terima kasih untuk masukannya, saya mengerti ini merupakan satu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk orang tua murid saat ini yang terjadi di DKI,” kata dia di kawasan Gedung DPR, seperti dimuat jawapos Kamis (2/7).

 

Dirinya pun mengaku memahami kondisi yang menjadi polemik ini. Di mana, Nadiem meminta agar semua pihak bersabar untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait terkait pencabutan SK 501/2020.

 

“Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua orang tua murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingunganan karena proses yang terjadi. Jadi kami akan mengkaji, kalau dari sisi legal dan lain-lain mengenai pencabutan itu adalah ranah daripada Mendagri, tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementrian tersebut, baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi,” tegas dia. (*)

Komentar