Ada Pengakuan Mengundurkan Diri, BK Panggil Ketua DPRD Inhu

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Adanya pengakuan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang dijabat Samsudin dari Partai Golkar itu, akhirnya di panggil Badan Kehormatan (BK) guna memastikan tersebut.

Benar BK memanggil Samsudin selaku Ketua DPRD, bahkan ikut serta di undang Wakil DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Masyurullah dan H Suwardi Ritonga SE.

Artinya secara pribadi pengakuan Samsudin mengatakan, bahwa ia telah mengajukan pengunduran diri selaku Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu kepada Partainya di Golkar.” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Halasson Sinaga melalui anggotanya‘ Mulyanto AMd pada awak media.

Masih nada Muyanto asal PKS itu menambahkan, Selain mengakui telah mengajukan pengunduran diri, Samsudin juga menyerahkan fotocopy surat pengunduran dirinya kepada BK DPRD Kabupaten Inhu. Pernyataannya sudah, mengundur kan diri itu juga disaksikan oleh Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.

Dengan adanya penjelasan Samsudin yang menyatakan telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah di provInsi.

Hal ini dilakukan BK agar tidak salah langkah dalam memproses pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu.

Artinya dari Biro Hukum nanti diketahui mekanisme, dan juga kami sebagai pihak BK tetap akan segera menindaklanjuti pengunduran diri Samsudin. Maka akan berkonsultasi segera dengan Biro Hukum dalam waktu dekat ini.” tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin di hadapan media center gugus percepatan penanganan covid -19, ia mengakui telah mengajukan surat tertulis pengunduran diri sebagai ketua kepada pengurus Golgar tertinggi di Kabupaten Indragiri Hulu sejak 02 Januari 2020 belum lama ini. (M.Samosir)

Komentar