Kedisiplinan Anggota Dewan, BK Juga Sampaikan Melalui Fraksi

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Manahara Napitupulu, SH mengungkapkan terkait kedisiplinan dan tata tertip anggota dewan, BK tidak hanya menunggu aduan dari masyarakat saja, tapi langsung mengikuti dan mengamatinya sesuai tupoksi.

“Kami memahami bahwa masing-masing anggota dewan punya kesibukan baik di internal partai kemudian kegiatan di lapangan,” kata Manahara di ruang Komisi IV DPRD Riau, Senin (3/4/2023).

Namun lanjutnya, karena agenda di DPRD Riau ini sudah terjadwal maka disampaikan ke sekretariat DPRD Riau maupun melalui Fraksi-fraksi agar semua agenda terkait dengan anggota dewan segera mungkin diberi tahu atau di share.

“Saya bersyukur kerana belakangan ini tingkat kehadiran rakan-rakan anggota dewan sudah makin terpenuhi,” kata Manahara.

Tugas kedewanan ini, ia berharap bisa berjalan sesuai aturan. Quorum itu baru sebatas formal, belum lagi tanggapan atau kenerja prestasi dari anggota dewan.

Terkait sanksi bagi anggota dewan jarang hadir, sebut Manahara ada berupa teguran lisan masih diabaikan baru surat teguran tertulis melalui fraksinya.

Dia mengakui setiap bulan ada anggota dewan dipanggil BK kemudian disampaikan teguran lisan.

Terkait seringnya agenda rapat paripurna ditunda karena ketidak hadiran anggota dewan sehingga tidak quorum. Manahara sampaikan, rapat harus dimulai sesuai terjadwal, apabila quorum bisa dilanjutkan, namun apabila tidak quorum, bisa ditunggu sesuai kesepakatan.

“Soal kedisiplinan anggota dewan ini, BK juga memberi teguran melalui fraksi. Selanjutnya fraksi akan memberi penilaian kepada anggotanya,” terangnya.

“Terkecuali anggota dewan tersebut sudah melanggar kode etik, baru BK bekerja sendiri,” ucapnya. (wir)

Komentar