PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sistem Bank Riau Kepri (BRK) sudah beralih dari konvensional menjadi syariah sejak Senin (22/8/2022). Namun pelayanan terhadap nasabah terganggu salah satunya tidak bisa print buku tabungan dan membuat surat referensi bank.
Salah satu nasabah BRK cabang Marpoyan kepada media ini Rabu (24/8/2022) yang tidak mau namanya ditulis merasa kecewa dengan manajemen BRK. Mestinya dimasa konversi, pihak BRK harus bisa memastikan pelayanan kepada nasabah tidak terganggu.
“Saya mau buat surat referensi bank tidak bisa. Penarikan uang di teler, malah buku tabungan tak bisa di print,” katanya dengan nada kecewa.
Dikatakanya, peralihan BRK dari konvensional menjadi syariah itu bagus, semoga bisa menghapus riba, tapi diiringi juga dengan pelayanan maksimal terhadap nasabah.
“Hari ini saya butuh kali dengan surat referensi bank, sebagai syarat wajib untuk pengajuan pencairan tapi tak bisa. Ya, terkendala jadinya urusan saya,” ujarnya.
Beliau sudah tanyakan kepada pegawai BRK cabang Marpoyan baik sama telernya maupun Customer Service. Gangguan ini sampai kapan, mereka jawab tidak tahu juga. (wr)












Komentar