Studi Banding Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri Diakui Plt. Sekwan

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Terkait studi banding anggota DPRD Riau ke luar negeri dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau Joni Irwan, Kamis (14/7/2022). Kunjungan anggota dewan ini memang sudah dianggarkan dari awal.

“Kunjungan anggota legislatif Riau ke luar negeri ini memang sudah dianggarkan dan diakomodir dari awal,” kata Joni Irwan kepada wartawan di ruang medium, usai melakukan silaturrahmi dengan tenaga ahli yang ada di DPRD Riau.

Menurut Joni, keberangkatan anggota DPRD Riau ke luar negeri, tentu melalui proses administrasi dan tidak serta merta langsung jadi. Namun melalui mekanisme panjang seperti izin gubernur, izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Setneg dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Tidak langsung jadi, namun ada proses mekanisme yang dilalui. Tidak cukup izin dari gebernur saja,” jelas Joni Irwan.

Tambah Plt. Sekwan Joni Irwan kunjungan anggota DPRD Riau ke luar negeri memang sudah diatur dan melalui mekanisme perizinan sebelumnya.

“Saya tidak begitu ingat siapa saja yang sudah berangkat, di list ada, yang pasti sudah ada yang berangkat,” kata Sekwan.

Dikatakan Sekwan, adapun negara tujuan kunjungan kerja para wakil rakyat ini ke Amerika Serikat dan sekitarnya. “Diperkirakan studi banding ini selama tujuh sampai sepuluh hari,” jelas Plt. Sekwan Joni Irwan. (Wir)

Komentar