MORALRIAU.COM – Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti pengerahan aparat secara besar-besaran di lokasi tembang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dia mengingatkan jika yang dihadapi aparat adalah rakyat biasa.
“Pengerahan aparat bersenjata tentunya harus terukur. Seberapa potensi kericuhan, bahaya dan sebagainya. Ini yang dihadapi adalah rakyat sendiri loh. Mereka bukan Kelompok Bersenjata, bukan kelompok teroris, harusnya tetap terukur. Bukan over sehingga malah memprovokasi masyarakat yang sebelumnya damai-damai saja,” kata Bambang saat dihubungi, Rabu (9/2).
Bambang meminta agar konflik di Wadas diselesaikan dengan cara yang lebih baik. Tidak menggunakan cara-cara militeristik.
“Yang dihadapi aparat kepolisian adalah warga negara yang mempunyai hak-hak untuk dilindungi. Rakyat adalah bagian negara, bukan musuh yang harus diperangi,” imbuhnya.
Bambang menilai, aparat seharusnya mengedepankan upaya persuasif, bukan represif. Terlebih jika di dalamnya terdapat intimidasi kepada masyarakat.
“Ini mengingatkan kita pada cara-cara orde baru dalam melakukan pembangunan Waduk Kedung Ombo yang juga ada di Jawa Tengah 30 tahun silam. Bantuan pengamanan oleh aparat kepolisian tentunya dibenarkan oleh undang-undang, tetapi harus tetap pada koridor dan SOP yang ketat,” pungkasnya.
Diketahui, Polda Jawa Tengah menjaga ketat area konflik pembangunan Waduk Bener, di Desa Wadas, Purworejo. Hal ini menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah warga terhadap upaya ganti rugi atas pembebasan lahan.
Kabid Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel gabungan untuk menjaga lokasi. “Kalau gabungan ada sekitar 300an personel,” ucapnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (8/2).
Pengamanan dilakukan atas permintaan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, Waduk Bener sudah masuk dalam program pembangunan strategis nasional.
Sejauh ini ada 70 petugas BPN yang bekerja melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas. Namun, masih ada sekelompok warga yang menolak pembebasan lahan. Pada Selasa (8/2) bahkan 23 orang telah diamankan karena diduga membawa senjata tajam dan menjadi provokator. Sumber jawapos (*)












Komentar