PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau terkait pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau APBD tahun Anggaran 2022, di Ruang rapat komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (13/9/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari beserta anggota Komisi III lainnya Syahroni Tua, Misliadi, Sugeng Pranoto, Syamsurizal dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Turut di hadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Herman beserta staf.
Karmilla Sari menyampaikan bahwa rapat ini akan membahas mengenai pendapatan dan persiapan untuk tahun 2022.
Lebih lanjut Husaimi Hamidi menambahkan tentang kenaikan persen pajak kendaraan.
“Kami liat dari penerimaan pada pajak kendaraan naik 9%, jadi sebaiknya persenan tersebut diharapkan bisa meningkat untuk kedepannya,” tutur Husaimi Hamidi.
Dalam keterangan lain, Misliadi meminta pihak Bapenda untuk menyampaikan rincian pendapatan per kabupaten.
“Supaya hasil pendapatan lebih jelas dan terperinci, kami ingin melihat rincian pendapatan per kabupaten nya.
Dan rapat akan dilanjutkan pada waktu yang belum ditentukan. (hms)












Komentar