Tertibkan Barang Milik Negara, Pemda Kampar Lakukan MoU dengan Polres

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Dalam Pengolahan perencanaan, perolehan, pengeluaran sampai penghapusan sesuai dengan aturan yang berlaku barang milik megara/daerah kenderaan, maka perlu adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kampar bersama Polres Kampar.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar Langsung Bupati Kampar H Catir Sugeng Susanto, SH melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kampar bersama Kapolres AKBP M. Kholiq, SIK yang dilaksanakan di Aula Kamtor BPKAD Kampar, senin (14/6/21).

Bupati Kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sampai saat ini tercatat total kenderaan dari 21 OPD sebanyak 2.182 unit kendraan, terdiri dari kenderaan roda dua, Roda Empat dan kendaraan dan roda enam. Dengan jumlah tersebut tercatat yang memiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 265 serta yang tidak emiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 1.917 unit.

Dihadiri Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si, dan Kepala BPKAD Edwar, SE, M Si, Bupati kampar menjelaskan bahwa hal ini juga menindklanjut arahan KPK berkaitan dengan pendataan aset milik daerah. dalam pengolahan aset, setiap OPD juga perlu managemen yang mutlak dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah.

Terkait MoU bersama Polres Kampar, ini langkah kedepan dalam kerjasama menertibkan aset-aset khususnya aset berupa kendaraan yang dimulain dengan pendataan Kapan barang itu dibeli, apa jenis barangnya, diperuntukkan untuk siapa serta dimana aset itu sekarang berada.

“Dengan harapan, setelah MoU ini penertiban aset dapat segera dijalankan hingga sasaran yang kita rencanakan dapat dicapai.” pinta Catur.

Sementara itu Kapolrs Kampar AKBO M.Kholiq, SIK,MH menyampaikan bahwa sejauh ini sering teledor dengan adminitrasi, terkait kenderaaan, hobi beli tapi surat-hilang atau tidak dipedulikan bahkan banyak yang tdidak bayar pajak.

“Kita berharap MoU in kedepan kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja melainkan merumuskan sasaran, evaluasi serta sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun,” ungkap kapolres.

Di Polres sendiri secara tidak langsung berperan dalam pendataan terkait surat-surat kendraan, untuk itu tepat kerjasama ini dilakukan agar terjalin kerjasama yang baik dalam penertiban aset daerah khusus diwilayah Pemerintah Daearah Kabupaten Jampar.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Edward menyatakan akan menindak lanjuti MoU dengan Polres Kampar terhadap penertiban aset Daerah. (*)

Komentar